Monday, 3 July 2017

Politisi Papua Dan Kepemimpinan Politiknya

Oleh: Maiton Gurik, S. I. Kom
(Mahasiswa Asal Tiom Kabupaten lanny Jaya Papua dan sedang Studi s2 Universitas Nasional Jakarta)

MELIHAT dari perkembangan keadaan politik Papua saat ini, tampak gejala ketidakadaan pemimpin politik. Pemimpin yang dibutuhkan adalah yang mampu mengkonsolidasikan, mengorientasikan, dan mengartikulasikan arah politik yang hendak dituju/dicapai. Pemimpin politik Papua itu bisa menjadi representasi kehendak politik dan pemersatu dari kelompok-kelompok politik yang ada di Papua. Selain itu ada yang bisa menjadi elit pemerintah, baik di daerah maupun pusat, untuk bernegosiasi dan kesepakatan politik dengan gagasan-gagasan baru.

Oleh karena itu, pemimpin politik "ala big men" (pria berwibawa) yang berdiri secara tunggal, seperti yang dikenal secara tradisional oleh suku-suku di daerah pegunungan, tidak relevan lagi menghadapi tantangan baru di Papua. Begitu pula dengan tipe kepemimpinan cara (raja-raja) “feodal" yang dikenal oleh suku di wilayah pantai selatan di bagian barat dan pantai utara, Papua.

Terobosan dan harapan baru di Papua akan bisa berkecambah jika tersedia alamat bagi pemerintah pusat bernegosiasi dan ada pihak di Papua yang menjaga proses dan hasil negosiasi itu. Artinya, pemimpin politik adalah negosiator Papua yang legitimasi nya kuat dan berpikir dalam ruang spasial regional serta geopolitik nasional dan internasional.

Negara harus memberikan ruang bagi pemimpin- pemimpin politik di Papua untuk tumbuh dan berkonsolidasi. Sebab, situasi tanpa pemimpin, seperti yang terjadi saat ini, dalam jangka panjang jauh lebih menjulitkan dan merugikan masyarakat Papua.

Idealnya, bagi seorang pemimpin politik itu dituntut untuk mampu memanfaatkan berbagai sumber daya politik dalam rangka optimalisasi kepentingan dan tujuan-tujuan politiknya. Oleh karena itu, secara internal maupun eksternal, seorang pemimpin politik dituntut untuk mampu berkomunikasi atau mengkomunikasikan kepentingan dan tujuan politik tersebut secara tepat dan efektif. 

Salah satu hal yang harus dimiliki oleh aktivis politik adalah kemampuan untuk meyakinkan pihak lain, sebagai bagian dari komunikasi politik secara luas. Politik itu memang seni. Seni meyakinkan atau mempersuasi pihak lain, amat terkait dengan seberapa jauh cara dan teknik lobi politik dimiliki atau diimplementasikan secara tepat dan efisien. Tanpa adanya kemampuan lobi politik secara profesional dan kualitas, maka sebuah pemerintah atau para aktivis politik yang memiliki kepentingan politik tertentu, akan terjebak pada suatu kondisi stagnasi bahkan marjinalisasi politik.

Politisi Bukan Profesi? 

Konteks ini, politisi memang bukan profesi. Tetapi ia adalah orang yang terpanggil untuk berpolitik, dan politiknya adalah untuk kesejahteraan. Idealnya begitu. Tapi sayang kita kadang keliru melihat politik sebagai sesuatu amat pragmatis, dimana politisi sekedar dimaknai sebagai semata pekerjaan-pekerjaan dibidang politik! 

Dengan demikian apa yang dikatakan, Deliar Noer bahwa, "politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang bermaksud untuk mempengaruhi, jalan mengubah atau mempertahankan, suatu macam bentuk susunan masyarakat". Makanya, begitu keran keterbukaan politik terbuka, berlomba-lomba orang "mencari pekerjaan" sebagai politisi. Ironisnya bukan panggilan mulia yang menjadi motif penggerak, tetapi lebih ke motif pragmatis, sampai -sampai pernah ada politisi yang berujar "kalau mau kaya, jadilah politisi!" Betapa berpolitik telah diredukasi semata-mata untuk mengejar kekayaan dan perlindungan diri.

Menjadi politisi seharusnya didasari keterpanggilan. Itulah yang menyebabkan seorang pengusaha, seperti Ahok berkiprah didunia politik. Juga Megawati yang ibu rumah tangga, Wiranto, SBY atau Prabowo yang tentara. Adburrahman wahid yang aktivis ormas dan LSM, hingga Jussuf Kalla yang saudagar. Kalau para politisi berlatar belakang berbeda-beda itu berada dalam puncak kekuasaan, perilaku dan kebijaksanaan lah yang akan dinilai masyarakat.

Politisi itu pengabdi. Artinya, dari sini kita harus diakui, secara umum ada keunggulan sarjana dibanding dengan yang bukan, tetapi bukan berarti menghadapkan kepintaran versus kebodohan. Namun, hanya karena berpolitik merupakan hak setiap orang (warga negara). Jadi, dunia politik ialah dunia yang terbuka bagi berbagai macam profesi, mengingat politik adalah panggilan. Politisi itu bukan profesi yang orientasinya menumpuk uang dan kekuasaan. Menjadi politisi yang "berkuasa" adalah tujuan antara untuk mensejahtrakan rakyat. Tetapi kalau politisi yang sedang berkuasa, maka ia harus mampu memainkan peran yang baik dalam fungsi demokrasi yang disebut "check and balances" (saling mengawasi). Memang tujuan politik adalah kekuasaan, tetapi ingat kekuasaan adalah "tujuan antara" saja. Kita kwatir kemudian kecenderungan yang berkembang adalah menjadikan kekuasaan sebagai tujuan utama. Partai lantas menjadi sarang para oligarkhis, yang secara korporatis menjadi mesin pelindung para penyamun dan mengembangbiak para nepotis.

Akhir kata penulis pinjam dari kutipan Lao Tzu, pernah berkata "Seorang pemimpin yang terbaik adalah ketika orang hampir tidak tahu dia ada, saat pekerjaannya dilakukan, tujuannya pun terpenuhi, ia akan mengatakan: kita melakukan nya bersama-sama."

Harapan itu pun pada Pilgub Papua 2018 mendatang, semoga masyarakat memilih pemimpin politik yang mampu mengabdi kepada masyarakat nya dan bukan sebatas pemimpin politik biasa atau politisi profesi sebagai tujuan personal semata lalu terabaikan tujuan politiknya sebagai suatu pekerjaan panggilan. Begitu Semoga!

Kampus Universitas Nasional Jakarta, 01 Juli 2017

Friday, 13 January 2017

Berpolitik Harus Siap Menang dan Siap Kalah


Oleh: Maiton Gurik 
(Mahasiswa Asal Kab. Lanny Jaya, Sedang Menempuh Studi S2 Ilmu Politik di UNAS Jakarta

Menjelang pilkada serentak, banyak kandidat berikrar untuk berkompetensi secara adil. Mereka siap menang dan siap kalah. Ini bukti bahwa demokrasi sudah dipahami dan meresep ke dalam denyut jantung dinamika politik masyarakat kita. Semangat semacam ini harus dicontoh dan diprakktikan oleh siapa saja. Bukan hanya kandidat atau elit politik yang akan bertarung dalam pilkada melainkan juga pendukungnya.
Di masa yang lalu, kita sering menyaksikkan kekrisuhan yang terjadi pasca-pilkada. Hal itu terjadi lantaran para kandidat tidak memilik kesiapan ‘mental’ yang cukup untuk memasuki pangung demokrasi dan mengikuti aturannya, termasuk menyiapkan mental siap menang dan siap kalah, begitu juga dengan pendukungnya. Mari kita runut secara sepintas kasus - kasus tersebut sebagai bahan pembelajaran.
Pada tahun 2012, kasus konflik pilkada Kabupaten Tolikara membuat banyak korban jiwa yang tak terhitung. Kabupaten Puncak Papua di tahun sama, juga terjadi konflik pilkada dengan korban masyarakat yang tidak kalah jumlahnya.
Dan masih banyak kasus  konflik pilkada yang saya tidak sebut satu persatu. Entalah, baik konflik fisik bahkan adminitrasi tak ujung berakhir bahkan sampai bawah kepada MK sebagai tempat terakhir mendamaikan konflik pilkada.
Konflik pilkada, Papua khususnya – membuat pemisah antara satu dengan yang lain. Hidup tadinya kolektif telah pupus. Luka konflik pun sulit untuk disembuh. Yang ada hanya kata ‘balas dendam” (moment pilkada berikutnya). Oh, Papua rupanya belum merdeka. Demokrasi hilang di tangan elit Papua. Kapan berakhirnya. Siapa yang akan mengakhirinya. Saya pun tidak tau. Entalah.
Kasus ini memberi pelajaran kepada kita semua bahwa ikrar ‘ siap menag dan siap kalah’ itu hendaknya tidak dianggap remeh. Sebab, dampaknya sangat serius dalam menimbulkan korban jiwa dan harta benda. Demokrasi memang ruang kebebasan. Benar. Tapi itu saja tidak cukup. Dalam mempraktikan demokrasi harus dengan etika politik. Yang didalamnya ada kewajiban, tanggungjawab dan sejenisnya. 
Dalam konteks ini, semangat siap menang dan siap kalah merupakan pelaksanaan dari kebebasan positif. Artinya, pemenang lahir karena ada pihak yang mengakui kalah. Dengan begitu roda pemerintahan terus berputar.
Kesuksesan pilkada serentak tidak hanya tergantung pada pemerintah namun juga segenap warga masyarakat. Ia, tentu saja pemerintah bertanggunjawab persiapan dan pelaksanaanya. Sementara, setiap warga negara mengemban tanggungjawab moral untuk ikut mengawal. Jalannya pilkada secara kondusif sekalian aktif dalam pilkada ini.
Belajar dari kekurangan dan kesalahan masa lalu, generasi ini sudah akrab dengan berbagai artikulasi, yang mendorong mereka untuk berpolitik secara lebih cerdas dan cermat. Mereka akan bertarung secara sportif karena ada tujuan yang lebih besar yaitu kesejahtraan rakyat. Yang juga menjadi tanggungjawab bersama (elit dan rakyat). Mengakui pihak lain sebagai pemenang merupakan suatu kehormatan bagi yang bersangkutan. Sebab kekalahan bukan suatu kehinaan.
Kalah dan menang adalah hal yang biasa dalam setiap perlombaan. Karena itu disikapi dan diterima secara santun dan wajar. Tidak mutlak-mutlakan. Hanya saja kemenangan dan kekalahan dalam pilkada memang peristiwa yang bersifak publik, diketahui oleh umum, sehingga disitu ada persoalan kehormatan dan harga diri.
Maka penting sekali disini, pendidikan sosial tentang kalah-menang ini harus ditinjau ulang. Dalam budaya masyarakat kita modern ini, menang dan kalah itu diletakan dalam kerangka dikotomi. Menang itu kejayaan, prestasi dan kemulihaan. Dan sebaliknya kalah itu kebodohan, kerendahan, dan kehinaan bahkan caci-maki. Akibatnya, elit berlomba-lomba hanya untuk menang dengan menghalalkan cara agar tidak kalah. Bukannya kekalahan menjadi dorongan untuk bekerja lebih keras. Kemenangan menjadi motivasi untuk berkarya lebih baik. Parah!
Tantangan pertama bagi pemenang adalah menyikapi pihak yang kalah. Kemenangan tidak identik dengan pesta pora, euforia dan merendahkan pihak yang kalah. Justru melibatkan pihak yang kalah dalam kelompoknya. Sehingga, kemenangan itu menjadi kemenangan bersama. Bahkan pihak yang kalah pun merasa dimenangkan. Ini namanya baik hati dan tidak sombong!
Pilkada ini ajang adu nasib dan peruntungan melainkan tempat untuk meneyaring pemimpin yang berintegritas. Dengan begitu semua orang akan berpikir positif dan santun. Berpartipasi secara proaktif, dan orientasi pada kualitas lebih dari sekedar soal menang dan kalah. 
Ahkirnya, pilkada serentak ini harus benar-benar kita kawal bersama. Sehingga, proses maupun hasilnya memiliki kualitas yang baik. Memang tidak mungkin sebuah proses dan hasilnya memuaskan semua pihak. Entalah, tapi itu kepentingan yang lebih besar, setiap orang dituntut memiliki kebesaran jiwa. Mari kita hindari sikap odsolut terhadap kepentingan pribadi maupun kelompok. Pilkada ini bukan segalanya. Pilkada hanya sebuah proses dalam kehidupan demokrasi.
Jika elit yang tidak puas dengan hasil sekarang, maka anda boleh maju lagi dimusim Pemilu mendatang. Pilkada ini seperti hanya dengan permainan, harus dibuat menyenangkan – namanya juga pesta demokrasi bukan persta pora. Semoga!

Sumber:
Tulisan saya ini pernah muat di media online dan cetak: http://suarapapua.com/2017/01/06/berpolitik-harus-siap-menang-dan-siap-kalah/


Papua Bukan "Ibarat Prakata"

  Oleh: Maiton Gurik
 (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Nasional Jakarta)
Malangnya nasib Papua yang ‘tak berkaki,’ tak menginjak bumi, tak mampu pula menyentuh langit’ adalah ibarat makhluk air di atas danau hijau, yang penuh misteri, seolah ada di dalam namun sebernarnya tiada, untuk diambil manfaat bagi kemanusiaan dan peradaban Papua. Atau bisa pula, gambaran Papua seperti teori yang tak berguna, seperti benih yang ditanam kemudian mati muda, karena tak ada yang mau merawat dan membesarkannya. Demikian dikatakan Gurik dalam release yang diterima media ini.
Selanjutnya ia mengatakan bahwa Nasib Papua, sebaiknya jangan dibiarkan ia menjadi sepi dari pencarian, perenungan, tanpa sentuhan tangan perbaikan, proses berpikir kreatif yang sungguh-sungguh. Jangan pula Papua hanya sebatas ‘diare kata-kata’. Banyak dikeluarkan, tapi kemudian berakibat tubuh menjadi lemas tak berdaya.
Mengelaborasi Papua adalah bagian dari kerja kemanusiaan yang berada digaris terdepan komunitas-komunitas Papua. Nasib Papua akan baik bila ia mengandung unsur yang rinci, sistematis dan mampu di perbandingkan. Akan lebih baik jika ia suatu yang indah, cantik rupawaan pilihan katanya, potensi menyimpan milyaran energi perubahan, mampu mengungkap akar persoalan, untuk membuka para pencari solusi.
Namun, banyak pula nasib Papua yang tak dikenal oleh mereka, tak menarik untuk di pertontokan lewat ‘layar kaca mereka’. Papua itu dianggap ‘foto model belia; yang nasibnya ‘ ibarat buku tua,’ yang dibiarkan tertindih diam dibawah kepala, menjadi bantal alas tidur saja. Sekedar ada, tapi tiada, tiada diperhitungkan dan tidak mampu memberikan inspirasi, seakan-akan Papua itu ‘ibarat prakata’ saja.

Papua bukan prakata atau sebuah teori yang jelek dan tak menarik untuk diperdebatkan dan tidak mengundang orang untuk memberikan ulasan, sehingga ia tidak memperoleh kesempatan yang pantas dan proposional. Nasibnya akan mati kesepian. Papua bukan Teori tanpa kontestasi (pertarungan, pengujian nalar), sungguh tak berarti untuk disebut ‘telah lahir’.
Untuk itu mari kita “mengenal Papua bukan ibarat prakata-kata Klasik” untuk dikunyah, dibolak- balik oleh gigi dan lidah, digiling didalam mulut, dirasakan dan dinikmati, sebelum ditelan bulat-bulat atau dimuntahkan jika ternyata kurang berkenan. Masalah Papua bukanlah sekedar tempelan atau pajangan, seperti foto pemandagan. Ia perlu di komentari, diberi makan, diskusikan, disampaikan, diperjuangkan sampai pada “ Tak Ada KATA- Prakata”. 

Sumber:
http://suarabaptispapua.org/2016/09/papua-bukan-ibarat-prakata/



Tuesday, 28 June 2016

"Papua, Negara Melupakan Sejarah"

Oleh: Maiton Gurik
(Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta)

Sejarah mengalami sejumlah persoalan. Sejarah adalah fakta dan fakta itu sejarah. Sejarah bukan teori dan metodologi yang tak dapat berkembang dalam kehidupan manusia. Namun, sejarah lebih utama ketiadaan ruang yang dapat masukan untuk melakukan yang terlupakan. Memecahkan persoalan kekinian yang di hadapi Rakyat Papua.

Sejarah penderitaan rakyat Papua adalah kemenangan militerisme politik negara. Militerisme politik dipelihara. Penindasan liar dibiarkan. Aparat pemerintahan menikmati pungutan liar secara tak langsung. Dalam konflik horizontal pemerintah hanya bertindak sebagai pemadam kebakaran. Negara gagal memberi ruang demokrasi bagi rakyat Papua.

Dalam Visi Syahrir, Indonesia perlu revolusi ke dalam dengan mengembangkan demokrasi dan kemanusiaan. Rakyat memiliki kedudukan yang kuat dalam negara. Hak asasi dicantumkan dalam konstitusi. Kemerdekaan berpikir, berbicara, menulis, beragama, dan berserikat. Hak untuk mendapatkan penghidupan layak dalam kostitusi. Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu bangsa dan negara ada pun di konstitusi.’ Kostitusi jelas.

Papua mencari identitas diri untuk membenarkan bahwa mereka adalah etnis atau suku bangsa yang berbeda dari induknya. Banyak bangsa satu titik sejarah berhasil memerdekakan diri dari imperealisme-kapitalisme. Diskriminasi pendidikan pun itu seperti era kolonial. Sejarah hanya melihat sebagai satu kajian masa lalu tanpa mencoba mencari relevansinya masa kini. Akhirnya sejarah dianggap sebagai cacatan untuk kepentingan seseorang, sehingga hasilnya tidak dapat menyelesaikan persoalan kekinian yang dihadapi oleh rakyat Papua.

Sejarah Lokal dan Nasional
Garapan sejarah lokal, secara filosof, tentu bukan bertujuan untuk membuat indentitas. Sejerah kelokalan menjadi semakin mengeras, melainkan bagaimana kelokalan itu jadi penting untuk membangun sejarah nasional.

Kelokalan bukanlah kajian identitas. Yang pada akhirnya mengabaikan sejarah. Kelokalan itu bukanlah pencarian identitas untuk membuat menghimpit sejarah. Sejarah kelokalan itu menyadarkan bahwa kita ada dan memperjuangkan karena sejarah yang belum terlihat dan terungkap. Sejarah adalah persoalan ruang yang tak berakhir. Sejarah harus saling mengingatkan sesama anak bangsa. Sejarah terus menerus berproses pada akhirnya, menjadi sebuah sejarah nasional untuk suatu bangsa. Rakyatsedang mengejar sejarah.

Kutip dari kata Bung Karno “jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Hal yang sama pinjam dari kutipan bukunya Sofyan Yoman bahwa“di tanah Papua sekarang, rakyat dan bangsa Papua Barat sedang berbicara dengan kekuatan kebenaran sejarahnya sendiri.

Negara Papua sudah terbentuk pada 1 Desember 1961? Jangan lupa sejarah ini, pada saat pembukaan Dewan New Guinea Raad “( Parlemen Rakyat Papua), dapat dihadiri oleh wakil-wakil pemerintah Inggris, Perancis dan Australia, sementara gubernur Papua Australia juga hadir. Amerika Serikat memberitahukan pembatalannya. Politik internasional membayang-bayangi kegiatan dewan sejak hari pertama eksistensinya” (Baca: P.J.Drooglever, Tindakan Pilihan Bebas, Orang Papua dan Penentukan Nasib Sendiri, 2005, hal.549).

Sambung dari kutipan Sofyan Yoman dalam bukunya, “Ir. Soekarno pendiri negara Republik Indonesia sendiri telah mengakui, ada sebuah negara yang harus dibubarkan. Tindakan ini sangat berlawanan dengan semangat pembukaan Mukadimah UUD 1945 yang menyatakan : “ Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.”

Dan juga harus ingat pengakuan jujur dan tulus dari Bapak Mohammad Hatta. “Secara pribadi ingin saya menyatakan bahwa bagi saya masalah Irian Barat (sekarang: Papua) tidak perlu dipersoalkan. Saya tahu bahwa bangsa Papua pun berhak menjadi bangsa yang merdeka”. (Risalah Badan Persiapan Untuk Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, BPUPKI, Edisi, 4 1998).

Keadaan yang demikian, seoalah-olah negara melupakan sejarah. Jalan Papua adalah revolusi kebebasan, revolusi ke dalam. Bukan membenturkan pendatang dan asli pribumi, juga bukan pengadilan rakyat, tetapi merdeka dari kultur sejarah, kultur kekerasan dan kultur ketidakadilan. Rakyat ingin kembali berada diatas fondasi sejarah.

Mengabaikan cacatan SEJARAH ibarat mengerjakan sesuatu dimulai dari titik nol, tanpa menyadari bahwa sejarah adalah gudang informasi, gudang fakta yang sedang mengejar untuk membangun dan membentuk suatu bangsa. Jangan-jangan negara sengaja atau memang negara sudah melupakan sejarah. Revolusi sejarah belum selesai. 

Sumber:
Tulisan artikel saya ini pernah muat di media online dan cetak:  http://bintangpapua.com/papua-negara-melupakan-sejarah/

Tuesday, 21 June 2016

"Pemuda Papua Bersatulah"

Oleh: Maiton Gurik
(Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta)


“Membakar semangat bagi Pemuda Papua, agar mereka tahu bagaimana seharusnya mereka menjadi Pemuda Papua yang berbobot, dan untuk apa mereka menggunakan bobot intelektualitas itu untuk menolong Papua”.

Fenomena peran pemuda dalam dunia, pernah digambarkan oleh Tom Mboya, mantan menteri Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan, Republik Kenya di depan kongres ISC, dengan menyatakan bahwa: “Pemuda dunia memainkan peranan penting dalam kehidupan ini dan sesuatu yang tak dapat dilakukan. Di tangan generasi muda itu terletak tujuan berjuta-juta rakyat di dunia. Oleh karena itu, universitas bukanlah tempat mengeluarkan resolusi-resolusi, melainkan tempat melatih anak-anak muda dan mempersiapkan mereka dengan tujuan membuat dunia sebagai tempat yang lebih baik dalam kehidupan ini. Generasi muda harus mengarap tantangan modern. Anda sebagi generasi muda negara-negara yang baru akan menghadapi tanggung jawab yang besar pada saat meninggalkan universitas dan pada saat memangku jabatan yang pertama”.

Mantan wakil Presiden Indonesia, Adam Malik, sebagaimana dikutip oleh Yozar Anwar (1981:239) juga pernah berkata: “Hati setiap pemuda mengenal keinginan dan keputusan, yang tak dapat diajak hanya dengan ukuran-ukuran rasional. Di lain pihak, pemuda selalu dibakar oleh cita-cita dan idealisme yang tinggi-tinggi. Mereka lincah, sigap dan suka meledak karena penuh vitalitas. Mereka tenggelam dalam semangat “tak mengenal mati”, dan untuk membuktikan semangat itu mereka mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan-tindakan yang ekstrem”.
Kedua pernyataan di atas cukuplah menggambarkan bahwa tidak ada sejarah perubahan di setiap jengkal bumi Tuhan ini, di seluruh belahan negara-negara dunia terutama negara-negara yang mengalami gerakan revolusi seperti Prancis, Inggris, Italia, Cuba dan Indonesia tentunya, yang luput dari peran pemuda.
Pemuda selalu berada di garda paling depan dalam era perubahan. Karenanya, adalah suatu hal yang mustahil bila setiap perubahan besar yang tanpa ada peran pemuda.
Papua adalah negeri yang indah dan kaya, yang tengah sakit, membebaskan Papua dari derita panjangnya tidak cukup hanya dengan mengenali penyakitnya saja, tanpa mencari dan menemukan obatnya, tidak bisa pula hanya bermodal keinginan untuk menolong Papua, tapi sang penolong dan pembebasnya tidak memiliki kemapanan diri dan semangat persatuan yang berkobar-kobar, sebab itulah modal yang harus dimiliki oleh para penolong dan pembaharu Papua.

Pemuda Papua merupakan salah satu komponen penting yang sangat menentukan arah pembangunan Papua ke depan, bentuk dan pola gerakan pembaharuan bumi Papua, serta masa depan Papua dengan NKRI tentu sangat ditentukan oleh peran pemuda Papua. Apapun rumusnya, tetap dalam bingkai NKRI atau lepas dari NKRI, Papua sepenuhnya ada pada nadi dan semangat tarung para pemudanya. Tentu pemuda Papua yang mampu melakukan itu adalah pemuda Papua yang berkualitas, kritis, berani dan intelektual, bukan pemuda Papua recehan, bukan pemuda Papua kacangan, bukan pemuda Papua karbitan, yang hanya foya-foya dan enggan untuk belajar dan menempa dirinya menjadi berkualitas. Tetapi pemuda Papua yang berkualitas tinggi, sehingga tidak gagap konsep dalam menawarkan gagasan-gagasan progresif, bahkan radikal dalam perubahan Papua.

Papua butuh ratusan bahkan ribuan pemuda yang sadar akan tanggung jawab perubahan itu, Papua butuh ratusanbahkan ribuan pemuda yang mampu membantu perjuangan Lukas Enembe, Freddy Numberi, Socrates Sofyan Yoman, Buchtar Tabuni, Yunus Wonda, Timotius Murib, Victor Yeimo bahkan martir-martir Papua lainnya yang mengangkat dan membebaskan Papua dari ketertinggalan, dari penindasan dan ketidakadilan yang berkepanjangan.

Artikel ini ditulis, sebagai dedikasi untuk bumi Papua, sekaligus sebagai pembakar semangat bagi pemuda Papua, agar mereka tahu bagaimana seharusnya mereka menjadi pemuda Papua yang berbobot, dan untuk apa mereka menggunakan bobot intelektualitas itu dalam menolong Papua.
Diramu secara apik dalam 2-3 halaman, artikel ini sejatinya adalah spirit sekaligus pemandu bagi para pemuda Papua yang hendak menemukan jati dirinya sebagai pejuang, yang harus mempersiapkan diri secara matang, untuk sebuah gerakan yang lebih berarti dan memberikan dampak besar. Semua itu, harus diawali dari kesadaran bersama untuk berjuang bersama demi negeri bersama Papua, bumi Melanesia-Cenderawasih yang kita cintai.

Sumber:
Tulisan Artikel saya ini pernah muat di media online dan cetak:  http://suarapapua.com/2016/06/21/pemuda-papua-bersatulah/

Thursday, 5 May 2016

Mencegah Politisi Busuk-Mencegah Pembusukan Politik


      Oleh :Maiton Gurik, S.I.Kom
     (Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta)

Gerakan melawan politisi busuk telah dilansir. Langkah awalnya adalah sosialisai tujuan dari jaringan ini. Jaringan ini terbentuk untuk menjegal masuknya dan masuknya kembali para politisi yang dinilai busuk ke lembaga perwakilan rakyat dan lembaga perwakilan daerah, melalui lembaga pemilu nanti. Masyarakat hendak diingatkan dan diberanikan untuk mencari informasi tentang para caleg itu, dan secara berdaulat mengunakan hak untuk memilih calon yang dapat bertanggunjawabkan.  Pemilu bagaimanapun, tetap merupakan satu instrumen yang sah dalam rangka sebuah demokrasi, dan masyarakat perlu mengunakan momentum ini dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab.
Kesadaran dan tanggungjawab  dimaksud akan terbentuk, apabila masyarakat membuka mata dan menilai secara kritis apa yang terjadi sekarang sebagai hasil dari Pemilu kali lalu. Pengelaman selama lima tahun terkhir perlu menjadi pelajaran  bagi masyarakat. Pemilu adalah peluang yang dimiliki rakyat untuk melakukan evaluasi atas sikapnya sendiri dalam pemilu kali lalu. Salah satu hasil dari evaluai itu dapat berupa kesadaran untuk membuat seleksi yang semakin ketat atas tawaran para calon yang diajukan partai-partai peserta pemilu. Rakyatlah yang memilih, dan rakyat perlu memilih secara sadar dan bertanggung jawab.  Sangat diharapkan agar rakyat yang bertanggung jawab itu tidak memilih politisi busuk.
Langkah para politisi busuk ke lembaga perwakilan rakyat mesti dijegal, sebab jika tidak, akan terjadi pembusukan politik. Kehadiran para politisi busuk akan membusukan politik. Pembusukan politik itulah yang dikhawatirkan, sebab dia berakibat fatal terhadap tekad dan kemauan para warga untuk hidup dalam satu tatanan politis. Tindakan yang sama dilakukan oleh seorang politisi, mengingat tanggung jawab publik yang diembannya. Bagaimana rupa sebuah politik yang busuk?

Politik Bersifat Terbuka

Politik adalah persoalan publik, adalah soal mengatur kebijakan publik demi kesejahtraan umum. Karena menyangkut masalah umum, maka politik menuntut keterbukaan. Apabila kita berbicara tentang politik, kita tidak berbicara tentang masalah pribadi seseorang, tetatpi kita berbicara tentang persoalan bersama. Politik dipersoalkan, ditentukan dan dipertanggungjawabkan di medan publik. Dari pengertian seperti, politik yang busuk adalah politik yang tertutup. Sejatinya politik bertentangan dengan ketertutupan. Sesuatu yang tertutup, yang berada didalam ruangan yang pengap, biasanya akan menjadi busuk. Maksdunya, politik akan menjadi busuk apa bila dia tidak lagi dipahami dan dijalankan sebagai persoalan umum, tetatpi sebagai masalah pribadi para penguasa, yang dirundingkan diruang  tertutup diantara orang-orang yang menutup dirinya dari berbagai keluhan dan kritikan orang lain. Politik akan menjadi busuk apabila dia beralih menjadi urusan persekongkolan para pengambil keputusan, tanpa melibatkan rakyat yang berkepentingan langsung dalam keputusan itu.
Politik yang busuk adalah politik yang berpusat pada satu sentrum, yang mengunakan segala macam hanya demi kepentingan sentrim tersebut. Aparat yang seharusnya melayani masyarakat, dikondisikan untuk memusatkan perhatiannya hanya pada kepentingan penguasa. Upaya ini dilakukan secara ideologis,  seperti selama masa orde baru, atau dengan mengunakan uang dan penyalahgunaan kekuasaan seperti banyak dijumpai sekarang. Aparat dibeli atau diancam, sehingga mereka terpaksa menunjukan loyalitasnya. Karena kepatuhan terhadap penguasa tidak didasarkan pada keyakinan yang mendalam, maka sebenarnya usaha seperti adalah sebuah pembusukan dirinya dan secara perlahan merongrong kewibawaannya sendiri. Kondisi seperti ini cepat atau lambat, akan membusukan seluruh tatatnan sosial.
Selain itu, politik yang tertutup sering hanya menginginkan satu versi penafsiran atas permasalahan. Kebebasan berpendapat dan mengeluarkan pendapat adalah musuh yang sangat ditakuti dalam suasana politik ini. Ada usaha serius untuk menguasasi arus informasi dan mendikte pandangan masyarakat. Monopoli aset informasi adalah hal yang wajar didalam sebuah suanan politik yang tertutup.

Karena itu, orang mulai mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti berbagai opini yang tidak dilansir diberbagai media masa. Atau kalau ada diskusi yang diselenggarakan demi penyadaran warga masyarakat, itu dihentikan secara paksa, dengan alasan yang mengada-ada seperti demi keamanan. Politik yang dibangun dengan cara-cara represif ini akan menjadi busuk dan akan segera tercium kebusukannya.

Pembusukan Melalui Nasionalisme Sempit

Politik yang busuk adalah politik yang tertutup ketertutupan merupakan sebab dari kebusukan. Tetapi ketertutupan dapat pula merupakan langkah yang diambil apabila telah ada kebusukan. Karena ada kebusukan, orang berusaha dengan segala cara untuk menutup-nutupinya. Salah satu langkah untuk menutupi kebusukan itu adalah dengan berbagai cara melingkari wilayah politik tertentu dari lirikan dan keprihatinan orang-orang lain. Strategi ini bisa disebut sebagai  regionalisasi permasalahan, dan kecenderungan ini dikenal sebagai provinsialisme. Para penguasa mengembuskan ide dan mencoba menanamkan satu nasionalisme atau rasa kedaerahan yang sempit dan keliru didalam para warganya.
Maksudnya, supaya para warga menolak segala macam bentuk kepedulian dari luar daerah atau negara yang dinilai sebagai intervensi. Secara tiba-tiba  orang mengembuskan isu tentang orang-orang dari luar daerah. Para penguasa hendak menutup wilayahnya dan mengurung para warganya dalam sebuah isolasi, dengan meniupkan angin kebencian terhadap orang luar daerah dan menamakan satu perasaan anti orang asing, yang sebenarnya asing bagi masyarakat itu sendiri: xenophobie. Kita sudah mengenal terlalu baik dan masih mengingat terlampau segar strategi serupa yang dijalankan oleh rezim orde baru. Pelanggaran HAM dikunci dari masalah dalam negeri.
Namun, supaya seperti diatas ternyata gagal mengahdapi satu gelombang solidaritas internasional yang sekian besar berkenaan dengan permasalahan HAM. Semangat mebela rasa sebagai satu keluarga umat manusia berhasil membodolkan ideologi-ideologi semu yang dibangun. Ketika benteng itu jatuh, menjadi nyata untuk semua orang pembusukan yang telah berjalan sekian lama. Ternyata, isu penolakan campur tangan orang dari luar negeri hanya mau menutupi berbagai kasus pelanggaran HAM didalam negeri.
Apabila strategi seperti ini sudah mampan berhadapan dengan dunia internasional, akan lebih rapu lagi segala usaha pengisolasian seperti itu didalam satu wilayah hukum berbentuk negara. Kalau batasan negara saja sudah tidak bertahan lagi membendung keterlibatan warga negara lain dalam persoalan pelanggaran HAM, maka batasan wilayah provinsi atau kabupaten pasti lebih sulit dipakai sebagai tamen untuk menyengal kepedulian mereka yang mempunyai komitmen terhadap masalah keadilan dan perdamaian. Isolasi seperti ini hanya akan menambah kecurigaan, hanya memang ada kebusukan.
Pembusukan didalam ketertutupan ini akan dipercepat oleh keyakinan dan kebijasaan sejumlah orang atu lembaga, yang menginginkan supaya segala macam kritik diberikan secara pribadi kepada para penguasa. Masyarakat dan lembaga-lembaga penting seperti agama, dapat mempunyai andil dalam pembusukan politik, apabila mereka menghendaki atas kritik terhadap penguasa, apabila itu ada, dibisikan secara halus ke telingga sang penguasa. Dengan berbagai alasan, mereka menghimbau agar orang tidak mengunakan media massa sebagai wadah penyampaian kritik. Mereka berpendapat, bahwa kritik hendaknya disampaikan dalam sebuah dialog hati. Keinginan seperti ini ada benarnya, namum pandangan ini mengabaikan konsep dasar politik sebagai permasalahan politik. Politik bukan masalah sempit antara satu lembaga tertentu dengan penguasa. Politik adalah persoalan seluruh rakyat. Kita tidak dapat dijadikan politik sebagai sebuag wacana tertutup, menutup politik dari partisipasi masyarakat. Jika tidak politik akan segera menjadi busuk.

Seleksi Mencegah Kebusukan

Berbagai hal ini telah kita alami selama Orde Baru, dan tampaknya menguak kembali dalam orde reformasi ini. Apabila kita mau melawan gejala-gejala ini dan membantu menciptakan sebuah kondisi politik yang membebaskan, kita pasti mencegah para politisi busuk dan dengan demikian mencegah pembusukan politik. Para politisi mempunyai peranan yang sangat menentukan, entahkah dunia politik kita akan segera membusuk atau tidak. Yang dimaksdukan disini adalah peran para anggota dewan  rakyat dan dewan perwakilan daerah.

 Kewenangan yang diberikan sistem perudangan kepada mereka sekaligus menyadarkan kita, bahwa ketidakbecusan mereka dapat berakibat fatal bagi seluruh tantanan politis. Mereka bisa turut menciptakan suasana ketertutupan dalam politik melalui berbagai pernyataan dan sikap politisnya. Sebab itu pencegahan harus dilakukan, sebag pembusukan dapat dimulai hanya dengan seorang politisi busuk.
Untuk dapat membut seleksi yang baik, para warga perlu mengamati sikap dan tingkat seseorang politisi secara keseluruhan. Bagaimana mereka mengalami sesorang dalam kurung waktu yang lama, itulah yang perlu menjadi kriteria. Hal ini perlu diperhatikan, sebab bukan mustahil ada politisi yang dalam waktu yang sangat singkat, secara khusus menjelang pemilu, tiba-tiba menjadi sangat lain. Sikap dan pernyataan politisnya bisa menjadi sangat kerakyatan, walaupun selama ini mereka terkesan terlampau mengeksklusifkan politik seoalah itu urusan yang tidak perlu di pertanggungjawabkan kepada rakyat. Rakyat sebagai yang berdaulat perlu mewaspadai semuanya ini.
Betapun pentingnya tindakan pencegahan melalui perhatian masyarakat dalam pemilu, yang juga sangat penting adalah pengawalan yang tetap dari para warga, supaya proses pembusukan tidak terlampau mudah setelah pemilu. Pengelaman menunjukan bahwa politisi yang menyebarkan keharuman, pada masa sebelum pemilu, ternayat muda dirusakan. Orang yang vokal bisa menjadi pendiam.
Memang perangkat perundangan tidak memungkinkan kontrol yang efektif dari rakyat terhadap ulah para wakilnya yang telah terpilih. Maka langkah yang mungkin adalah penyiapan kader politik yang bertanggungjawab dalam jangka waktu yang lama, sehingga tatanam didalam diri para politisi itu kesadaran yang mendalam akan tanggungjawab publiknya. Langkah lain yang mungkin adalah kesadaran dan tekad partai-partai politik untuk menciptakan mekanisme pertanggungjawaban para anggota dewan perwakilan rakyat dari partainya secara berkala. Perlu dipikirkan pertemuan tahunan yang menghadirkan para anggota dewan dari partai didepan para warga partai sebagai sebuah wahana pertanggungjawaban, sebab sebagaimanapun partai mempunyai peran dan tanggungjawab terhadap anggota dewan perwakilan rakyat dari partainya. Dengan langkah seperti ini proses pembusukan politisi dapat diatasi lebih dini, dan dengan itu, proses pembusukan politik pun dapat dihentikan.
Sumber: 
Tulisan saya ini pernah muat di media online: http://suarapapua.com/2016/05/05/mencegah-politisi-busuk-mencegah-pembusukan-politik/

Saturday, 23 January 2016

Politisasi SARA, Birokrasi, dan Uang

Oleh: R.Graal Taliawo, S.Sos.,M.Si
         (Warga Loloda, Halmahera Barat) 

PRAKTIK politik kekinian masih diwarnai oleh tiga masalah pelik, yakni politisasi SARA, politisasi birokrasi, dan “politik uang”. Ketiganya merugikan semua pihak, utamanya masyarakat. Demi terwujudnya ipolitik waras, birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, ketiga tindakan buruk itu harus dihindari.

Beban penyelesaian menghadapi masalah di atas juga ada dalam masyarakat. Konsekuensi liberalisasi politik, di mana individu secara otonom diberikan keleluasaan dalam menentukan pilihan politik, memaksa dan menempatkan masyarakat sebagai “konsumen” atas “jualan” politik yang ditawarkan elit. Sebagai konsumen, masyarakt pembeli diharuskan memiliki kapasitas mumpuni dalam menakar serta memilih dalam membeli “produk” yang ditawarkan elit politik. Masyarakat harus mampu melihat dan memilih calon kepala daerah potensial, mana yang layak dipilih. Pertimbangan atas visi, misi, serta program, kapasitas calon, dan latar belakang, harus menjadi rujukan utama masyarakat dalam menentukan pilihan.

Seperti ketika hendak membeli barang di pasar, pembeli (masyarakat) harus memilah-milah serta mencermati produk secara serius, sehingga ketika memutuskan memilih, tidak melahirkan penyesalan di kemudian hari. Masyarakat seharusnya memetik pelajaran terhadap proses politik yang selama ini terjadi. Memilih kandidat berbasis suku, agama, serta atas dasar pertimbangan irasionallainnya, telah membuktikan tidak memberi faedah apa-apa bagi pembangunan daerah. Pengalaman dalam pemilihan kepala daerah di beberapa kabupaten di Maluku Utara, pada periode-periode sebelumnya telah mengajarkan bahwa kandidat yang dipilih atas dasar politik uang, politisasi SARA (suku, agama, dan ras), serta politisasi birokrasi, telah melahirkan banyak “kerusakan” dalam kehidupan sosial masyarakat. Dan bukanberdampak pada kemajuan, malahan cenderung menuju kemunduran.

Pilihan menghindari politisasi SARA adalah penting, mengingat tidak ada relevansinya seorang beragama X atau berasal dari suku Y atas lahirnya kesejahteraan bersama.Kesejahteraan publik ditentukan jauh dari hal-hal remeh semacam itu. Pengalaman di banyak tempat telah mengajarkan bahwa pemimpin yang memiliki kapasitas dalam urusan-urusan publik (modal simbolik), mempunyai jaringan sosial yang luas (modal sosial), memiliki kemampuan dalam bidang ekonomi (modal ekonomi), serta modal kultural (merakyatlah) yang bisa diandalkan. Selain itu, mengikuti politisasi suku dan agama yang dimainkan elit juga merugikan bagi masyarakat, namun menguntungkan elit. Ketegangan dalam masyarakat atas dasar SARA terus dipelihara, namun di sisi lain, kondisi itu lantas memberikan peluang bagi elit untuk menjadikannya komuditas; dipakai sebagai alat mobilisasi kekuatan politik. Masyarakat hidup dalam  ketegangan, sedangkan elit malah mendapatkan untung.

Begitu juga terhadap politisasi birokrasi, publik juga harus menolak pola semacam ini. Secara normatif, Aparatus Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis. Namun, kondisi di Maluku Utara, mobilisasi ASN oleh elit telah menjadi rahasia umum. Bahkan, meski melanggar aturan, ada beberapa bupati yang pada waktu ini telah melakukan perombakan dan pemutasian pejabat karena tidak sejalan dengan agenda politiknya pada pilkada yang sedang berlangsung.

Selain itu, akibat kebiasaan dilibatkan dalam politik praktis, ada ASN secara aktif menjadi “tim pemenangan bayangan” kandidat tertentu. Konsekuensi dari keterlibatan itu adalah kompensasi jabatan jika kandidatnya terpilih. Birokrasi kemudian akan dikelolah secara nepotisme. Jabatan dibagi-bagi dengan bersembunyi di balik klaim tipu-tipu “meritokrasi”. Birokrasi yang dibangun dengan kultur semacam ini sudah pasti potensi korupsinya besar. Mereka bisa menjadi “konco” pemimpin daerah dalam merampok uang rakyat. Masyarakat kembali dirugikan karena jabatan di tingkat SKPD akan diisi oleh budak penguasa yang bisa diseret kesana-kemari. Publik Maluku Utara harus mengatakan tidak kepada kandidat kepala daerah yang senggaja melibatkan ASN dalam pilkada.

Di bagian akhir, laku politik uang juga harus ditolak publik. Kebiasaan elit daerah yang “membeli suara” masyarakat dan menyogok pemilih agar mendukungnya adalah salah satu lingkaran setan praktik politik korup di negeri ini yang harus diminimalisir. Momen untuk melibas kebiasaan buruk itu ada pada saat pilkada semacam ini. Politik uang, dimana suara politik masyarakat direndahkan dengan sejumlah uang, adalah kebiasaan buruk yang menghambat tumbuhnya proses demokrasi serta membelenggu kesejahteraan publik. Masyarakat sebagai subyek yang disyaratkan pada demokrasitisasi hari ini, wajib bersikap tegas terhadap sikap merendahkan martabat politik tersebut. Tanpa sikap tegas untuk mengatakan tidak pada politik uang, masyarakat telah ikut terlibat dalam meneruskan kebiasaan elit dalam merampok uang rakyat.

Elit yang telah “membeli hak konstitusional” masyarakat lantas merasa berhak untuk mengamputasi hak-hak masyarakat atas kesejahteraan dalam anggaran daerah. Seperti ketika telah membeli pelacur, maka tubuh pelacur adalah hak pembeli selama waktu yang disepakti. Begitu juga elit yang telah membeli hak masyarakat ketika proses pilkada, beranggapan bahwa masyarakat tidak berhak atas haknya yang ada dalam anggaran selama periode kepemimpinannya. Kebiasaan buruk semacam ini bisa diputus melalui perubahan paradigma politik masyarakat dengan memaksa elit untuk “menjual” program unggulannya sebagai komuditas dalam pasar politik pilkada. Situasi ini akan mendorong berkembangnya proses politik rasional dan wajar. Dibarengi dengan partisipasi politik sesudah pilkada, masyarakat yang tidak menjual suaranya, memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi serta menuntut elit terpilih merealisasikan agenda politik yang dikampanyekannya. Masyarakat lantas terlibat dalam politik sebagai keseharian dan bukan sekadar ketika momen pilkada tiba. (*)

Sumber:
http://portal.malutpost.co.id/en/opini/item/7479-politisasi-sara-birokrasi-dan-uang