Oleh :Maiton Gurik, S.I.Kom
(Mahasiswa
Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta)
Gerakan melawan politisi
busuk telah dilansir. Langkah awalnya adalah sosialisai tujuan dari jaringan
ini. Jaringan ini terbentuk untuk menjegal masuknya dan masuknya kembali para
politisi yang dinilai busuk ke lembaga perwakilan rakyat dan lembaga perwakilan
daerah, melalui lembaga pemilu nanti. Masyarakat hendak diingatkan dan
diberanikan untuk mencari informasi tentang para caleg itu, dan secara
berdaulat mengunakan hak untuk memilih calon yang dapat bertanggunjawabkan. Pemilu bagaimanapun, tetap merupakan satu
instrumen yang sah dalam rangka sebuah demokrasi, dan masyarakat perlu
mengunakan momentum ini dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab.
Kesadaran dan
tanggungjawab dimaksud akan terbentuk,
apabila masyarakat membuka mata dan menilai secara kritis apa yang terjadi sekarang
sebagai hasil dari Pemilu kali lalu. Pengelaman selama lima tahun terkhir perlu
menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Pemilu adalah peluang yang dimiliki rakyat untuk melakukan evaluasi atas
sikapnya sendiri dalam pemilu kali lalu. Salah satu hasil dari evaluai itu
dapat berupa kesadaran untuk membuat seleksi yang semakin ketat atas tawaran
para calon yang diajukan partai-partai peserta pemilu. Rakyatlah yang memilih,
dan rakyat perlu memilih secara sadar dan bertanggung jawab. Sangat diharapkan agar rakyat yang bertanggung
jawab itu tidak memilih politisi busuk.
Langkah para politisi
busuk ke lembaga perwakilan rakyat mesti dijegal, sebab jika tidak, akan
terjadi pembusukan politik. Kehadiran para politisi busuk akan membusukan
politik. Pembusukan politik itulah yang dikhawatirkan, sebab dia berakibat
fatal terhadap tekad dan kemauan para warga untuk hidup dalam satu tatanan
politis. Tindakan yang sama dilakukan oleh seorang politisi, mengingat tanggung
jawab publik yang diembannya. Bagaimana rupa sebuah politik yang busuk?
Politik Bersifat
Terbuka
Politik adalah
persoalan publik, adalah soal mengatur kebijakan publik demi kesejahtraan umum.
Karena menyangkut masalah umum, maka politik menuntut keterbukaan. Apabila kita
berbicara tentang politik, kita tidak berbicara tentang masalah pribadi
seseorang, tetatpi kita berbicara tentang persoalan bersama. Politik
dipersoalkan, ditentukan dan dipertanggungjawabkan di medan publik. Dari
pengertian seperti, politik yang busuk adalah politik yang tertutup. Sejatinya
politik bertentangan dengan ketertutupan. Sesuatu yang tertutup, yang berada
didalam ruangan yang pengap, biasanya akan menjadi busuk. Maksdunya, politik
akan menjadi busuk apa bila dia tidak lagi dipahami dan dijalankan sebagai
persoalan umum, tetatpi sebagai masalah pribadi para penguasa, yang
dirundingkan diruang tertutup diantara
orang-orang yang menutup dirinya dari berbagai keluhan dan kritikan orang lain.
Politik akan menjadi busuk apabila dia beralih menjadi urusan persekongkolan
para pengambil keputusan, tanpa melibatkan rakyat yang berkepentingan langsung
dalam keputusan itu.
Politik yang busuk
adalah politik yang berpusat pada satu sentrum, yang mengunakan segala macam
hanya demi kepentingan sentrim tersebut. Aparat yang seharusnya melayani
masyarakat, dikondisikan untuk memusatkan perhatiannya hanya pada kepentingan
penguasa. Upaya ini dilakukan secara ideologis,
seperti selama masa orde baru, atau dengan mengunakan uang dan
penyalahgunaan kekuasaan seperti banyak dijumpai sekarang. Aparat dibeli atau
diancam, sehingga mereka terpaksa menunjukan loyalitasnya. Karena kepatuhan
terhadap penguasa tidak didasarkan pada keyakinan yang mendalam, maka
sebenarnya usaha seperti adalah sebuah pembusukan dirinya dan secara perlahan
merongrong kewibawaannya sendiri. Kondisi seperti ini cepat atau lambat, akan
membusukan seluruh tatatnan sosial.
Selain itu, politik
yang tertutup sering hanya menginginkan satu versi penafsiran atas
permasalahan. Kebebasan berpendapat dan mengeluarkan pendapat adalah musuh yang
sangat ditakuti dalam suasana politik ini. Ada usaha serius untuk menguasasi
arus informasi dan mendikte pandangan masyarakat. Monopoli aset informasi
adalah hal yang wajar didalam sebuah suanan politik yang tertutup.
Karena itu, orang
mulai mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti berbagai opini yang tidak
dilansir diberbagai media masa. Atau kalau ada diskusi yang diselenggarakan
demi penyadaran warga masyarakat, itu dihentikan secara paksa, dengan alasan
yang mengada-ada seperti demi keamanan. Politik yang dibangun dengan cara-cara
represif ini akan menjadi busuk dan akan segera tercium kebusukannya.
Pembusukan Melalui Nasionalisme Sempit
Politik yang busuk
adalah politik yang tertutup ketertutupan merupakan sebab dari kebusukan.
Tetapi ketertutupan dapat pula merupakan langkah yang diambil apabila telah ada
kebusukan. Karena ada kebusukan, orang berusaha dengan segala cara untuk
menutup-nutupinya. Salah satu langkah untuk menutupi kebusukan itu adalah
dengan berbagai cara melingkari wilayah politik tertentu dari lirikan dan
keprihatinan orang-orang lain. Strategi ini bisa disebut sebagai regionalisasi permasalahan, dan kecenderungan
ini dikenal sebagai provinsialisme. Para penguasa mengembuskan ide dan mencoba
menanamkan satu nasionalisme atau rasa kedaerahan yang sempit dan keliru
didalam para warganya.
Maksudnya, supaya
para warga menolak segala macam bentuk kepedulian dari luar daerah atau negara
yang dinilai sebagai intervensi. Secara tiba-tiba orang mengembuskan isu tentang orang-orang
dari luar daerah. Para penguasa hendak menutup wilayahnya dan mengurung para
warganya dalam sebuah isolasi, dengan meniupkan angin kebencian terhadap orang
luar daerah dan menamakan satu perasaan anti orang asing, yang sebenarnya asing
bagi masyarakat itu sendiri: xenophobie. Kita sudah mengenal terlalu baik dan
masih mengingat terlampau segar strategi serupa yang dijalankan oleh rezim orde
baru. Pelanggaran HAM dikunci dari masalah dalam negeri.
Namun, supaya seperti
diatas ternyata gagal mengahdapi satu gelombang solidaritas internasional yang
sekian besar berkenaan dengan permasalahan HAM. Semangat mebela rasa sebagai
satu keluarga umat manusia berhasil membodolkan ideologi-ideologi semu yang dibangun.
Ketika benteng itu jatuh, menjadi nyata untuk semua orang pembusukan yang telah
berjalan sekian lama. Ternyata, isu penolakan campur tangan orang dari luar
negeri hanya mau menutupi berbagai kasus pelanggaran HAM didalam negeri.
Apabila strategi seperti
ini sudah mampan berhadapan dengan dunia internasional, akan lebih rapu lagi
segala usaha pengisolasian seperti itu didalam satu wilayah hukum berbentuk
negara. Kalau batasan negara saja sudah tidak bertahan lagi membendung
keterlibatan warga negara lain dalam persoalan pelanggaran HAM, maka batasan
wilayah provinsi atau kabupaten pasti lebih sulit dipakai sebagai tamen untuk
menyengal kepedulian mereka yang mempunyai komitmen terhadap masalah keadilan
dan perdamaian. Isolasi seperti ini hanya akan menambah kecurigaan, hanya
memang ada kebusukan.
Pembusukan didalam
ketertutupan ini akan dipercepat oleh keyakinan dan kebijasaan sejumlah orang
atu lembaga, yang menginginkan supaya segala macam kritik diberikan secara
pribadi kepada para penguasa. Masyarakat dan lembaga-lembaga penting seperti
agama, dapat mempunyai andil dalam pembusukan politik, apabila mereka
menghendaki atas kritik terhadap penguasa, apabila itu ada, dibisikan secara
halus ke telingga sang penguasa. Dengan berbagai alasan, mereka menghimbau agar
orang tidak mengunakan media massa sebagai wadah penyampaian kritik. Mereka
berpendapat, bahwa kritik hendaknya disampaikan dalam sebuah dialog hati. Keinginan
seperti ini ada benarnya, namum pandangan ini mengabaikan konsep dasar politik
sebagai permasalahan politik. Politik bukan masalah sempit antara satu lembaga
tertentu dengan penguasa. Politik adalah persoalan seluruh rakyat. Kita tidak
dapat dijadikan politik sebagai sebuag wacana tertutup, menutup politik dari
partisipasi masyarakat. Jika tidak politik akan segera menjadi busuk.
Seleksi Mencegah Kebusukan
Berbagai hal ini
telah kita alami selama Orde Baru, dan tampaknya menguak kembali dalam orde
reformasi ini. Apabila kita mau melawan gejala-gejala ini dan membantu
menciptakan sebuah kondisi politik yang membebaskan, kita pasti mencegah para
politisi busuk dan dengan demikian mencegah pembusukan politik. Para politisi
mempunyai peranan yang sangat menentukan, entahkah dunia politik kita akan
segera membusuk atau tidak. Yang dimaksdukan disini adalah peran para anggota
dewan rakyat dan dewan perwakilan
daerah.
Kewenangan yang diberikan sistem perudangan
kepada mereka sekaligus menyadarkan kita, bahwa ketidakbecusan mereka dapat
berakibat fatal bagi seluruh tantanan politis. Mereka bisa turut menciptakan
suasana ketertutupan dalam politik melalui berbagai pernyataan dan sikap
politisnya. Sebab itu pencegahan harus dilakukan, sebag pembusukan dapat
dimulai hanya dengan seorang politisi busuk.
Untuk dapat membut
seleksi yang baik, para warga perlu mengamati sikap dan tingkat seseorang
politisi secara keseluruhan. Bagaimana mereka mengalami sesorang dalam kurung
waktu yang lama, itulah yang perlu menjadi kriteria. Hal ini perlu
diperhatikan, sebab bukan mustahil ada politisi yang dalam waktu yang sangat
singkat, secara khusus menjelang pemilu, tiba-tiba menjadi sangat lain. Sikap
dan pernyataan politisnya bisa menjadi sangat kerakyatan, walaupun selama ini
mereka terkesan terlampau mengeksklusifkan politik seoalah itu urusan yang
tidak perlu di pertanggungjawabkan kepada rakyat. Rakyat sebagai yang berdaulat
perlu mewaspadai semuanya ini.
Betapun pentingnya
tindakan pencegahan melalui perhatian masyarakat dalam pemilu, yang juga sangat
penting adalah pengawalan yang tetap dari para warga, supaya proses pembusukan tidak
terlampau mudah setelah pemilu. Pengelaman menunjukan bahwa politisi yang
menyebarkan keharuman, pada masa sebelum pemilu, ternayat muda dirusakan. Orang
yang vokal bisa menjadi pendiam.
Memang perangkat
perundangan tidak memungkinkan kontrol yang efektif dari rakyat terhadap ulah
para wakilnya yang telah terpilih. Maka langkah yang mungkin adalah penyiapan
kader politik yang bertanggungjawab dalam jangka waktu yang lama, sehingga
tatanam didalam diri para politisi itu kesadaran yang mendalam akan
tanggungjawab publiknya. Langkah lain yang mungkin adalah kesadaran dan tekad
partai-partai politik untuk menciptakan mekanisme pertanggungjawaban para
anggota dewan perwakilan rakyat dari partainya secara berkala. Perlu dipikirkan
pertemuan tahunan yang menghadirkan para anggota dewan dari partai didepan para
warga partai sebagai sebuah wahana pertanggungjawaban, sebab sebagaimanapun
partai mempunyai peran dan tanggungjawab terhadap anggota dewan perwakilan
rakyat dari partainya. Dengan langkah seperti ini proses pembusukan politisi
dapat diatasi lebih dini, dan dengan itu, proses pembusukan politik pun dapat
dihentikan.
Sumber:
Tulisan saya ini pernah muat di media online: http://suarapapua.com/2016/05/05/mencegah-politisi-busuk-mencegah-pembusukan-politik/