Saturday, 23 January 2016

Politisasi SARA, Birokrasi, dan Uang

Oleh: R.Graal Taliawo, S.Sos.,M.Si
         (Warga Loloda, Halmahera Barat) 

PRAKTIK politik kekinian masih diwarnai oleh tiga masalah pelik, yakni politisasi SARA, politisasi birokrasi, dan “politik uang”. Ketiganya merugikan semua pihak, utamanya masyarakat. Demi terwujudnya ipolitik waras, birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, ketiga tindakan buruk itu harus dihindari.

Beban penyelesaian menghadapi masalah di atas juga ada dalam masyarakat. Konsekuensi liberalisasi politik, di mana individu secara otonom diberikan keleluasaan dalam menentukan pilihan politik, memaksa dan menempatkan masyarakat sebagai “konsumen” atas “jualan” politik yang ditawarkan elit. Sebagai konsumen, masyarakt pembeli diharuskan memiliki kapasitas mumpuni dalam menakar serta memilih dalam membeli “produk” yang ditawarkan elit politik. Masyarakat harus mampu melihat dan memilih calon kepala daerah potensial, mana yang layak dipilih. Pertimbangan atas visi, misi, serta program, kapasitas calon, dan latar belakang, harus menjadi rujukan utama masyarakat dalam menentukan pilihan.

Seperti ketika hendak membeli barang di pasar, pembeli (masyarakat) harus memilah-milah serta mencermati produk secara serius, sehingga ketika memutuskan memilih, tidak melahirkan penyesalan di kemudian hari. Masyarakat seharusnya memetik pelajaran terhadap proses politik yang selama ini terjadi. Memilih kandidat berbasis suku, agama, serta atas dasar pertimbangan irasionallainnya, telah membuktikan tidak memberi faedah apa-apa bagi pembangunan daerah. Pengalaman dalam pemilihan kepala daerah di beberapa kabupaten di Maluku Utara, pada periode-periode sebelumnya telah mengajarkan bahwa kandidat yang dipilih atas dasar politik uang, politisasi SARA (suku, agama, dan ras), serta politisasi birokrasi, telah melahirkan banyak “kerusakan” dalam kehidupan sosial masyarakat. Dan bukanberdampak pada kemajuan, malahan cenderung menuju kemunduran.

Pilihan menghindari politisasi SARA adalah penting, mengingat tidak ada relevansinya seorang beragama X atau berasal dari suku Y atas lahirnya kesejahteraan bersama.Kesejahteraan publik ditentukan jauh dari hal-hal remeh semacam itu. Pengalaman di banyak tempat telah mengajarkan bahwa pemimpin yang memiliki kapasitas dalam urusan-urusan publik (modal simbolik), mempunyai jaringan sosial yang luas (modal sosial), memiliki kemampuan dalam bidang ekonomi (modal ekonomi), serta modal kultural (merakyatlah) yang bisa diandalkan. Selain itu, mengikuti politisasi suku dan agama yang dimainkan elit juga merugikan bagi masyarakat, namun menguntungkan elit. Ketegangan dalam masyarakat atas dasar SARA terus dipelihara, namun di sisi lain, kondisi itu lantas memberikan peluang bagi elit untuk menjadikannya komuditas; dipakai sebagai alat mobilisasi kekuatan politik. Masyarakat hidup dalam  ketegangan, sedangkan elit malah mendapatkan untung.

Begitu juga terhadap politisasi birokrasi, publik juga harus menolak pola semacam ini. Secara normatif, Aparatus Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis. Namun, kondisi di Maluku Utara, mobilisasi ASN oleh elit telah menjadi rahasia umum. Bahkan, meski melanggar aturan, ada beberapa bupati yang pada waktu ini telah melakukan perombakan dan pemutasian pejabat karena tidak sejalan dengan agenda politiknya pada pilkada yang sedang berlangsung.

Selain itu, akibat kebiasaan dilibatkan dalam politik praktis, ada ASN secara aktif menjadi “tim pemenangan bayangan” kandidat tertentu. Konsekuensi dari keterlibatan itu adalah kompensasi jabatan jika kandidatnya terpilih. Birokrasi kemudian akan dikelolah secara nepotisme. Jabatan dibagi-bagi dengan bersembunyi di balik klaim tipu-tipu “meritokrasi”. Birokrasi yang dibangun dengan kultur semacam ini sudah pasti potensi korupsinya besar. Mereka bisa menjadi “konco” pemimpin daerah dalam merampok uang rakyat. Masyarakat kembali dirugikan karena jabatan di tingkat SKPD akan diisi oleh budak penguasa yang bisa diseret kesana-kemari. Publik Maluku Utara harus mengatakan tidak kepada kandidat kepala daerah yang senggaja melibatkan ASN dalam pilkada.

Di bagian akhir, laku politik uang juga harus ditolak publik. Kebiasaan elit daerah yang “membeli suara” masyarakat dan menyogok pemilih agar mendukungnya adalah salah satu lingkaran setan praktik politik korup di negeri ini yang harus diminimalisir. Momen untuk melibas kebiasaan buruk itu ada pada saat pilkada semacam ini. Politik uang, dimana suara politik masyarakat direndahkan dengan sejumlah uang, adalah kebiasaan buruk yang menghambat tumbuhnya proses demokrasi serta membelenggu kesejahteraan publik. Masyarakat sebagai subyek yang disyaratkan pada demokrasitisasi hari ini, wajib bersikap tegas terhadap sikap merendahkan martabat politik tersebut. Tanpa sikap tegas untuk mengatakan tidak pada politik uang, masyarakat telah ikut terlibat dalam meneruskan kebiasaan elit dalam merampok uang rakyat.

Elit yang telah “membeli hak konstitusional” masyarakat lantas merasa berhak untuk mengamputasi hak-hak masyarakat atas kesejahteraan dalam anggaran daerah. Seperti ketika telah membeli pelacur, maka tubuh pelacur adalah hak pembeli selama waktu yang disepakti. Begitu juga elit yang telah membeli hak masyarakat ketika proses pilkada, beranggapan bahwa masyarakat tidak berhak atas haknya yang ada dalam anggaran selama periode kepemimpinannya. Kebiasaan buruk semacam ini bisa diputus melalui perubahan paradigma politik masyarakat dengan memaksa elit untuk “menjual” program unggulannya sebagai komuditas dalam pasar politik pilkada. Situasi ini akan mendorong berkembangnya proses politik rasional dan wajar. Dibarengi dengan partisipasi politik sesudah pilkada, masyarakat yang tidak menjual suaranya, memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi serta menuntut elit terpilih merealisasikan agenda politik yang dikampanyekannya. Masyarakat lantas terlibat dalam politik sebagai keseharian dan bukan sekadar ketika momen pilkada tiba. (*)

Sumber:
http://portal.malutpost.co.id/en/opini/item/7479-politisasi-sara-birokrasi-dan-uang


Friday, 22 January 2016

PNS dan Politik Perselingkuhan

Oleh: Maiton Gurik (Mahasiswa Pasca Ilmu Politik Universitas Nasional-Jakarta)

Birokrasi yang kronis terlihat dari membudayanya perilaku korup dan rendahnya pelayanan publik. Tata kelola pemerintahan yang baik hanya sebatas wacana. Untuk mengatasi kondisi birokrasi seperti itu, maka pola pikir pegawai negeri sipil harus diubah, dan intensifkan pengawasan serta transparansi agar tidak terus terjadi pembusukan. ”Birokrasi mengalami pembusukan dari dalam ketika intervensi politik berlangsung intensif serta perselingkuhan politik dan birokrasi meningkat,” tutur peneliti kebijakan publik LIPI, Siti Zuhro, di Jakarta, Jumat (4/5). Karena itu, selain pembenahan sistem perekrutan dan memberi pelatihan untuk pembenahan pola pikir, perlu ditingkatkan pengawasan atas kinerja birokrasi. Sistem penghargaan dan hukuman kepada birokrat harus dijalankan secara ketat. Tanpa itu, penyimpangan tetap rentan terjadi. Transparansi juga harus didorong untuk diwujudkan. Ini akan mencegah perilaku korup dan tarikan politik. Jika ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik, maka perselingkuhan dalam birokrasi harus diakhiri. Penetrasi politik ke birokrasi tak bisa dihentikan bila partai politik juga tidak mereformasi diri. Masalah pola pikir dan kooptasi politik juga diakui Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo dalam beberapa kesempatan. Perubahan pola pikir, kata Eko, untuk jangka panjang harus diatasi dengan pola pendidikan yang baik. Harapannya, hasil didik adalah birokrat berakhlak mulia, jujur, tidak mementingkan diri sendiri apalagi merugikan orang lain, beretos kerja tinggi, dan kompeten. Untuk birokrat yang sudah ada, aturan-aturan dan integritas diharapkan dapat menutup celah yang mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri. ”Semestinya integritas menjamin celah hukum tidak dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri. Integritas menjadi kendali diri. Tapi, di Indonesia justru celah hukum dilihat sebagai kesempatan. Untuk menanam integritas, setidaknya diperlukan mental model,” ujar Eko beberapa waktu lalu. 

Pengawasan efektif dan disegani, lanjut Siti Zuhro, tidak mudah direalisasikan. Kenyataannya, tingkat disiplin warga negara masih rendah. Masyarakat cenderung permisif dengan ketidakbenaran.
Semestinya masyarakat sipil bisa berperan mendorong perbaikan pola pikir dan perubahan perilaku serta menghentikan kooptasi politik. Apalagi demokrasi memungkinkan peran masyarakat yang lebih besar. Lembaga swadaya masyarakat, misalnya, dapat mengajukan usulan kebijakan untuk perbaikan kualitas birokrasi. Pemerintah pun menyadari kapasitas birokrasi terutama di daerah perlu dibenahi. Lebih dari separuh pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan sebagian besar anggarannya untuk belanja pegawai. ”Pemerintah menyadari, dari 526 kabupaten/kota, masih ada 294 daerah yang mengalokasikan lebih dari 50 persen (APBD) untuk belanja pegawai,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Velix Wanggai, Kamis (3/5). Sejumlah kebijakan diupayakan Presiden untuk membenahi masalah itu. Pertama, membenahi dokumen perencanaan pembangunan daerah. Presiden menginstruksikan, program pemda harus diarahkan pada sektor-sektor produktif.
Kedua, mempertajam skenario dan pola alokasi dana yang sesuai dengan sektor-sektor yang produktif. Ketiga, pemerintah pusat berupaya menata kembali struktur organisasi dan jumlah kepegawaian di daerah. Presiden juga menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri mengawal pembahasan akhir rancangan APBD agar alokasinya lebih tepat.

Sumber: Tulisan saya ini pernah muat di media cetak Cenderawasipos.com

Thursday, 21 January 2016

Stok Pemimpin

Oleh: M Alfan Alfian, Dosen FISIP Universitas Nasional, Jakarta

Dalam diskusi “Refleksi Kepemimpinan Bangsa ke Depan” oleh Akbar Tandjung Institute beberapa hari lalu, Guru Besar Psikologi Politik Prof. Dr. Hamdi Muluk menegaskan, sesungguhnya Indonesia tidak kekurangan stok pemimpin. Banyak pemimpin yang hadir di berbagai bidang kehidupan. Namun, untuk menjadi pemimpin nasional, harus melalui mekanisme politik yang tidak mudah. Seorang Chief Executives Organization (CEO) adalah pemimpin puncak perusahaan, tetapi, kalau mau jadi pemimpin nasional, maksudnya presiden atau wakil presiden, ia harus melalui proses politik sebagai kawah Candradimukanya. Dan politik, punya logikanya tersendiri. Demikian juga dengan pemimpin, atau kelihatannya lebih tepat elite bidang-bidang lainnya.
Prof. Hamdi juga mengingatkan bahwa mestinya, pemimpin nasional kita berlevel negarawan. Ialah yang selesai dengan urusan-urusan “basic need” dalam psikologi Abraham Maslow. Ia yang punya visi dan fokus pada hal-hal di luar urusan kepentingan mengejar materi dan kemapanan hidup. Dan, politik dan aneka pengalaman jabatan publik menempa orang untuk menjadi negarawan. Pertanyaan segera muncul, mengapa sepertinya soal negarawan itu ada di awang-awang? Atau mengapa banyak yang tak kunjung negarawan? Atau mengapa yang kita kira, atau katakan, kita nilai negarawan peluangnya untuk menjadi pemimpin nasional justru susah, kalau bukan tertutup? Tampaknya, jawaban yang terakhir ini ada dua versi yang sekaligus melengkapi. Pertama, sistem suksesi kepemimpinan nasional kita yang dimonopoli sepenuhnya oleh partai politik. Padahal, partai politik kita belum bisa menjamin sistem baik bekerja efektif di internalnya. Oligarkhi partai, membuat kegegabahan sering terjadi, yakni enggan membuka diri secara demokratis melakukan proses penjaringan kadidat yang bermutu dan objektif.
Kedua, lebih kepada konsekuensi demokrasi langsung. Bahwa, jangankan Rhoma Irama, sedangkan kata Cendekiawan Nurcholish Madjid (Cak Nur) tempo dulu, “Setan Gundul” pun bisa berpeluang terpilih dalam pemilihan langsung. Demokrasi langsung, membuka pintu lebar bagi bukan, apa yang dikatakan Prof Hamdi di atas, negarawan, tetapi pemimpin-pemimpin kelas politisi atau bahkan yang tidak begitu mengerti dunia politik. Rakyat, sayangnya, banyak yang tidak paham dan tidak peduli dengan hal-hal yang menjadi kegelisahan para intelektual dan akademisi kampus, bahwa apa yang ditawarkan partai-partai ialah yang “row input”, yang serampangan saja, yang gradasi kenegarawanannya jauh di bawah.
Demokrasi memberi ruang dan peluang yang sama antara profesor dan orang awam yang “tidak pernah makan sekolahan”. Karena itulah, dulu Plato pernah mengkritik habis demokrasi egalitarian seperti itu, dan memposisikan kaum filosof cerdik pandai ke dalam kelas tersendiri yang eksklusif dalam proses politik. Kendatipun demikian, pilihan sudah diambil, demokrasi langsunglah yang akan kita praktikkan dalam memilih pemimpin nasional. “Civil society” harus lebih proaktif lagi untuk menghadirkan referensi bagi calon-calon pemimpin yang layak. Partai-partai juga tidak boleh menutup diri. Kalau tidak, selamanya kita akan membiarkan kondisi “by accident” terus terjadi dalam pergantian pemimpin.**
Sumber : http://alfanalfian.blogspot.co.id/ (diakses pada tanggal 21 Januari 2016-Jakarta)

Monday, 18 January 2016

Refleksi Historis & Gugatan Independensi (Sebuah Kritik Terhadap Peran KNPI Bangkep)

Oleh:Fatharany Berkah Abdul Barry 
         (Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk)

Berbicara mengenai Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), maka kita akan  bicara tentang PEMUDA. Pemuda bagi Bangsa Indonesia adalah kelompok usia yang memiliki nilai serta posisi yang strategis dalam masyarakat. Sejarah perjalanan Bangsa Indonesia selalu menyertai pemuda, karena baik diminta maupun secara sukarela pemuda aktif di dalamnya. Berbagai moment penting bagi Bangsa Indonesia lahir dari ide, semangat dan kepemimpinan para pemuda. Jika kita menengok peran hirtorisnya, sungguh tidak bisa dipungkiri bila Republik ini lahir juga berkat perjuangan tiada henti dari pemuda. Tokoh-tokoh pemuda yang lahir pada masa perjuangan revolusi fisik hingga kemerdekaan adalah bukti konkrit eksistensi para pemuda mulai dari peristiwa 1908,1928,1945,1965.1998 adalah saksi bisu peran kesejarahan yang telah dilakoni pemuda.
            Perjuangan para pemuda tentunya tidak akan pernah berakhir karena secara sosiologis pemuda merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki sifat progresif, kritis, idealis, dan selalu gelisah ketika melihat jalan kehidupannya tidak ideal, dan hal inilah yang menjadi tungku semangat perjuangan pemuda. Kegalauan akan eksistensi perjuangannya untuk rakyat, telah memunculkan banyak pemuda yang menghimpunkan diri dalam berbagai organisasi kepemudaan berbasis kemahasiswaan yang memposisikan dirinya sebagai sparing partner pemerintah, mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang menyimpang dan tidak memihak kepada rakyat. Pada saat Negara mengalami kemandegan mereka menekan negara untuk mengurangi hegemoninya dan menuntut pemerintah agar memberikan kebebasan berkreasi dan berkembang pada rakyat, mereka melakukan gerakan-gerakan memperjuangkan kepentingan rakyat serta tetap mempertahankan independensinya tanpa terkooptasi oleh kekuasaan. Itulah sejatinya identitas pemuda yang kemudian melembagakan diri secara kolektif dalam wadah berhimpunnya kaum muda mahasiswa seperti KAMI  dan KNPI.
            Tulisan ini sesunggunya didedikasikan buat semua insan pemuda yang berafiliasi pada wadah KNPI secara umum serta para pengurus daerah KNPI Kabupaten Banggai Kepulauan secara khusus dengan motivasi : (1) Sebagai JAWABAN atas persepsi sejumlah Pengurus Daerah KNPI Kabupaten Banggai Kepulauan yang konon katanya sangat mahir mengenai seluk beluk dan latar belakang sejarah KNPI sehingga mengkalim tidak ada dalil sedikitpun yang melegitimasi bahwa organisasi tempat berhimpunnya OKP ini, dapat memberikan KOREKSI kepada pemerintah ketika ada kebijakan pemerintah yang timpang dengan dalih KNPI adalah lembaga pemuda yang dependen terhadap kekuasaan. (2). Sebagai GUGATAN terbuka terhadap eksistensi dan peran KNPI Banggai Kepulauan dalam dinamika social daerah, khususnya peran KNPI menjelang momentum pemilihan umum kepala daerah (PEMILUKADA) Kabupaten Banggai Kepulauan pada Juni 2011 mendatang yang sarat dengan tendensi politis, indentitasnya sebagai organisasi pemuda yang bersifat INDEPENDEN pun diabaikan, peran KNPI Banggai Kepulauan layaknya seperti partai politik pengusung calon pasangan Bupati dan wakil bupati yang rutin mensosialisasikan kandididatnya  secara vulgar dalam berbagai macam format. Oleh sebab itu, dalam artikel ini, penulis sengaja menyajikan secara singkat awal kelahiran histories KNPI, Paradigma KNPI, era orde baru (doeloe) dan era orde reformasi (sekarang) yang sesungguhnya telah memiliki perbedaan, sebagai wujud adaptasi tuntutan reformasi, baik itu dari segi SIFAT maupun PERAN organisasi KNPI.
AWAL SEJARAH KNPI; Ketika bangsa ini mengalami goncangan social dan politik pada era orde lama akibat ancaman komunisasi idiologi Negara yang begitu kuat melalui gerakan revolusioner Partai Komunis Indonesia (PKI), serta problem bangsa lainya yang kian membebani rakyat, memantik semangat kelompok organisasi pemuda yang berbasis mahasiswa untuk ikut mengambil peran atas kondisi kritis tersebut dengan membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada tanggal 25 Oktober 1965, KAMI kemudian mengelola massa dan melancarkan demontrasi yang berujung pada pembubaran PKI dan lengsernya Orde Lama,  meskipun peran tersebut harus dibayar dengan gugurnya Arif Rahman Hakim sebagai pahlawan AMPERA.
KAMI ini kemudian menjadi pelopor bangkitnya orde baru bersama ABRI, namun dalam perjalanannya, KAMI justru gagal melanjutkan perannya dalam masa Orde Baru. Akibatnya, kaum muda sulit untuk melakukan gerakan mencapai sasaran bersama ditengah situasi konflik nasional. Keretakan di tubuh KAMI mulai tumbuh, ketika masing-masing organisasi yang tergabung dalam KAMI seperti HMI, PMKRI, GMKI, GMNI, PMII, serta Organisasi Mahasiswa Lokal (Somal), Gerakan Mahasiswa Sosialis (Gemsos), Ikatan Mahasiswa Bandung (Imaba), dan Ikatan Mahasiswa Djakarta (Imada), mulai kembali ke akar primordialnya baik secara ideologi maupun politik hingga akhirnya dibubarkan pada bulan Agustus 1966. Kegagalan KAMI sebagai wadah persatuan dan kesatuan mahasiswa untuk melanjutkan perannya dalam masa orde baru, inilah yang menjadi awal sejarah KNPI. 
Meskipun mereka melakukan kiprah sendiri-sendiri, mereka tetap menyadari bahwa peran yang lebih berarti yang dapat dilakoni oleh kaum muda dalam kehidupan bangsa dan negara hanya bisa dilakukan apabila persatuan dan kesatuan sebagai semangat tetap dijiwai kaum muda dan pengejawantahan dalam wujud fisik seperti yang pernah dilakukan KAMI. Sejak itu, dari dialog yang dikembangkan oleh para eks tokoh KAMI lahirlah gagasan untuk menyelenggarakan suatu musyawarah nasional (Munas) mahasiswa Indonesia di Bogor 14 -21 Desember 1970 yang mengarah pada pembentukan wadah persatuan nasional atau populer dengan istilah Nation Union of Students (NUS). Namun, kesepakatan pembentukan NUS gagal tercapai karena tidak adanya kesamaan persepsi mengenai bentuk dan format yang jelas tentang organisasi yang akan dibentuk serta adanya rasa saling curiga antar organisasi ekstra universitas.
Wacana tersebut ternyata langsung ditangkap kekuatan politik utama Orde Baru yaitu Golongan Karya (Golkar), mengngingat meleburnya kembali organisasi-oraganisasi mahasiswa eks KAMI tersebut merupakan kebangkitan kembali kekuatan presur yang militan karena latar belakang idiologi oraganisasi mereka adalah organisasi pergerakan yang jika  dilepas akan mengintai dan mengancam kelanggengan kekuasaan yang sedang dibangun. Menyadari hal itu Golkar segera melakukan pendekatan kepada organisasi kemahasiswaan untuk mensosialisasikan gagasan pembentukan wadah kepemudaan tingkat nasional melalui Median Sirait Sekretaris Bidang Papelmacenta, Abdul Gafur dan  David Napitupulu. Hal ini dilakukan Golkar seiring dengan politik korporatisme Negara yang merupakan suatu sistem perwakilan kepentingan yang melibatkan pemerintah secara aktif dalam pengorganisasian kelompok kepentingan sehingga kelompok-kelompok kepentingan itu terlibat dalam perumusan kebijakan umum.
Penjajakan yang lebih konkret dimulai dengan pertemuan-pertemuan informal secara bilateral antara Sekretaris Papelmacenta Golkar Median Sirait, dengan Ketua Umum PB HMI Akbar Tandjung, Ketua GMNI Suryadi dan pimpinan organisasi mahasiswa lainnya seperti PMII, PMKRI, GMKI yang saat itu tergabung dalam kelompok Cipayung, serta organisasi kepemudaan seperti Gerakan Pemuda Marhaen(GPM), GP Anshor, dan lain-lain dilakukan secara kontinyu sejak bulan Mei, Juni dan Juli guna menyeragamkan visi tentang urgensi wadah nasional yang akan dibentuk. Finalisasinya pada 23 Juli 1973, KNPI dideklarasikan dengan David Napitupulu sebagai ketua umum pertama.

PARADIGMA KNPI
1.      Era Orde Baru (Doeloe); Mencermati sejarahnya tersebut, sesungguhnya motivasi orientasi pembentukan KNPI dari para tokoh muda mahasiswa sebagai wadah persatuan dan kesatuan kaum muda pasca kegagalan KAMI, bukanlah untuk menjadi bagian dari perpanjangan tangan penguasa yang turut melestarikan kekuasaan rezim orde baru. Tetapi murni dilatari sebuah kesadaran kritis kaum muda akan potensi dan tanggungjawab mereka sebagai social control dan agent of change yang masih konsisten dalam khittah perjuangannya untuk terus melakukan peran – peran progresif. Ketergabungan pemuda pada KNPI ini, telah memikat penguasa saat itu untuk merebut dan meminangnya guna mengebiri kekritisan kaum muda. Akibatnya visi ideal pembentukan KNPI, kemudian terbajak oleh kekuasaan orde baru. Alhasil setelah dibentuk KNPI menjadi organisasi pengawal kebijakan pemerintah Orde Baru di bidang kepemudaan dan kemahasiswaan yang pada akhirnya membuat KNPI kehilangan Independensinya karena mendukung rezim otoritarian. KNPI kemudian memposisikan dirinya menjadi piranti politik pemerintah dalam menegakan UU No.8/1985 atau yang dikenal dengan nama Undang-undang Keormasan. Akibat sikap pengurus yang memposisikan KNPI sebagai piranti politik pemerintah pada waktu itu, maka cap sebagai organisasi kepanjangan tangan pemerintah tidak bisa dielakkan. KNPI menjadi anak emas dan stempel pemerintah untuk segala kebijakannya. Sementara politik korporasi pemerintah orde baru dengan memanfaatkan seluruh organisasi kemasyarakatan dan profesi untuk mendukung kebijakan pemerintah. Untuk melegalkan hal itu, KNPI masuk ke dalam GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara) agar mendapat pengakuan konstitusi. Ketua Umum dan pengurus inti menjadi elit-elit pemuda yang memiliki akses pada kekuasaan tanpa batas. Jabatan-jabatan strategis seperti anggota DPR bahkan menteri bisa didapatkan oleh pengurus inti DPP KNPI. Sesuatu yang sangat menggiurkan bagi siapa saja yang haus kekuasaan dan jabatan.
         KNPI inilah yang akhirnya kurang dipercaya masyarakat dan pemuda untuk menjadi kekuatan agregasi kepentingan pemuda Indonesia. Tak heran bila tuntutan pembubaran KNPI nyaring terdengar dan semakin kencang ketika gerakan reformasi berhasil menurunkan Presiden Soeharto. Karena dalam banyak hal, KNPI bukanlah representasi organisasi kepemudaan yang kritis yang hadir untuk memberikan tanggapan atas disparitas ekonomi, budaya, sosial dan politik pada saat itu, melainkan malah menjadi garda depan yang ikut serta melanggengkan rezim.
Masad Masrur  dalam sebuah tulisannya menguraikan bahwa ada tiga hal yang menjadi argumentasi atas tuntutan pembubaran KNPI, yaitu : Pertama, kelahiran KNPI merupakan by design yang diinisiasi kekuasaan dan bukan genuin yang digagas dan dipelopori oleh para pemuda. Dalam konteks seperti ini, otentisitas/kemurnian KNPI yang akan memperjuangkan peran pemuda menjadi nihil. Karena sifatnya yang by design, yang terjadi adalah KNPI menjadi pelayan dan kepanjangan tangan si pembuat desain, dalam hal ini rezim Orde Baru. Kedua, dalam perjalanannya KNPI tidak lebih dari sekedar alat dan distribusi kekuasaan. Tidak dipungkiri bahwa KNPI telah menjadi elan vital dan resources politik yang strategis bagi pemerintahan Soeharto dengan manjadikan Golkar dalam proses pengkaderan sekaligus bamper politiknya. Realitas ini dapat diamati dari para tokoh KNPI yang kemudian menjadi anggota legislatif dan menteri pada pemerintahan Soeharto. Ketiga, KNPI menjadi medan magnet bagi ”perkelahian” untuk memperebutkan struktur organisasinya sebagai jalan untuk meretas karir di bidang politik bagi elemen-elemen Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terlibat didalamnya. Karena itu KNPI lebih memperlihatkan watak sebagai organisasi kepemudaan yang pragmatis, miskin gagasan, dan kering nilai. Kondisi ini dimungkinkan karena memang struktur kekuasaan mengakui KNPI sebagai satu-satunya organisasi kepemudaan yang sah dan diakui.

2. Era Orde Reformasi (Sekarang) ; Reformasi 1998 telah mengkoreksi hampir seluruh peran KNPI selama ini. Melalui Kongres IX di Caringin, Bogor tahun 1999 KNPI yang menghadapi desakan pembubaran berhasil merumuskan dirinya sebagai pendukung gerakan reformasi.  Idrus Marham yang terpilih sebagai Ketua Umum pada Kongres itu, mewacanakan rejuvenasi KNPI atau penyegaran kembali peran KNPI di tengah realitas politik nasional. Rejuvenasi dilakukan tak lain karena situasi dan kondisi atau realitas obyektif internal dan eksternal yang dihadapi oleh KNPI telah mengalami perubahan signifikan dan mendasar dibanding yang dialami pada Orde Baru. Rejuvenasi ini akhirnya memaksa KNPI untuk independen dan kembali memposisikan pemuda sebagai mitra kritis pemerintah.
Lewat keberanian untuk merubah paradigma KNPI itu, dari pendukung pemerintah menjadi kelompok penekan pemerintah (pressure group) citra KNPI semakin mengalami perubahan. Ujian berat ini ternyata mampu diatasi oleh KNPI dengan kecerdasan mengubah jati dirinya menjadi gerakan yang lebih progresif. Walaupun akhirnya keistimewaan yang sempat dinikmati sebelumnya harus dilepaskan. Jangankan untuk mendapat akses kursi kekuasan, untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah pun sulit. Perubahan paradigma inilah yang menjadi garansi sehingga eksistensi KNPI di era reformasi sekarang tetap dipertahankan.
Sayangnya, harapan agar KNPI dapat memainkan peran sebagai kelompok penyeimbang pemerintah ditengah dinamika kepemudaan saat ini masih belum terwujud secara real, karena paradigma berpikir sebagian pengurus yang belum berubah dari paradigma lama (Orde Baru) meyakini wadah KNPI dapat memberinya keistimewaan menyebabkan rebutan kursi kekuasaan di KNPI masih terjadi. Jauh dari pikiran  progresif revolusioner, yang muncul malahan bagaimana mendapat uang dan kekuasaan yang terpikirkan. Akibatnya KNPI terjebak pada konflik internal, konflik ini meletus pada penyelenggaraan pertemuan yang bertema “New Deal Pemuda Indonesia” pada tanggal 28-30 Oktober 2007 di Hotel Sahid, Jakarta. Pertemuan yang dihadiri oleh OKP dan BEM tersebut salah satunya menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum DPP KNPI, Hasanuddin Yusuf dan mendesak agar Hasanuddin Yusuf mundur dari jabatan ketua umum. Alasan desakan ini salah satunya adalah aktivitas pendirian Partai Pemuda Indonesia (PPI). Dimana sebagai pendiri dan Ketua Umum PPI Hasanuddin Yusuf telah menunggangi KNPI untuk membangun infrastruktur PPI hingga ke daerah dimana Pengurus DPP KNPI dan pengurus DPD KNPI Provinsi dan Kabupaten/Kota banyak yang diajak dan terlibat dalam PPI. Langkah Hasanudin Yusuf ini dinilai bisa membawa KNPI dan pemuda yang tergabung di dalamnya tidak independen dan rentan dengan kepentingan partai politik sama seperti yang terjadi di era orde baru. Apalagi posisi ketua umum yang langsung menjadi ketua umum partai politik dinilai makin mempersulit pemuda di tengah perannya sebagai salah satu entitas yang netral di masyarakat.
Menjelang Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) KNPI di Pekanbaru, Riau pada tanggal 22-25 Juli 2008 gerakan Kontra Hasanuddin semakin kencang melakukan konsolidasi. Hal yang sama pun dilakukan oleh kelompok Pro Hasanuddin yang ingin melindungi kepemimpinan Hasanuddin Yusuf. MPP Riau ini, menghasilkan dua keputusan yang berbeda. Kelompok Pro Hasanuddin masih mengakui kepemimpinan Ketua Umum Hasanuddin Yusuf. Sedangkan kelompok Kontra Hasanuddin menonaktifkan Hasanuddin Yusuf dan mengangkat Hans Havlino Silalahi sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP KNPI yang bertugas untuk mempersiapkan Kongres XII di Bali pada tanggal 28 Oktober 2008. akibatnya Kongres KNPI ke XII akhirnya berlangsung di dua kubu yang berbeda , dimana kubu pro Hasanudin Yusuf  melaksanakan Kongres di Hotel Mercure Conventional Center Ancol – Jakarta  Pada Tanggal 25 – 28 Oktober 2008 yang menghasilkan Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris Jenderal Pahlevi Pangerang. Sedangkan kubu kontra Hasanudin Yusuf  melaksanakan Kongres di Hotel Convention Center Aston Denpasar-Bali, pada tanggal 28 Oktober- 2 Nopember 2008  memutuskan  Azis Syamsudin sebagai Ketua Umum dan Sayed Muhammad Mualiady sebagai Sekretaris Jenderal.
GUGATAN INDEPENDENSI;  Bila kita menilik sejarah KNPI era orde baru (doeloe) dan KNPI era reformasi (kekinian) sebagaimana yang telah diuraikan diatas, nampak jelas bahwa ada perbedaan paradigma. Sebagai imbas dari hegemoni gerakan reformasi 1998 yang memaksa Soeharto lengser dari jabatannya, image KNPI sebagai bagian dari rezim orde barupun dinilai patut untuk ikut direformasi. Karena sepanjang kiprahnya KNPI banyak dijadikan sebagai alat mobilitas vertical untuk jabatan politik atau menjadi lahan penghidupan yang mengatasnamakan kaum muda. Tidak Independen dan menjadi mitra pengawal kebijkan pemerintah khususnya dibidang kepemudaan dan kemahasiswaan menjadi symbol paradigma KNPI era orde baru. Sementara diera reformasi saat ini, sebagai garansi adaptasi terhadap suhu reformasi yang begitu panas terhadap desakan untuk mereformasi semua komponen orde baru, maka KNPI melakukan reposisi sifat dan perannya menjadi organisasi pemuda yang bersifat  independent dan berperan sebagai mitra kritis pemerintah. Tuntutan INDEPENDENSI KNPI ini tentunya tidak hanya sekedar tekstual dalam konstitusi KNPI, tetapi pada aplikasi teknisnya dalam managemen kepemimpinan organisasi termasuk dalam hal pengambilan kebijakan organisasi harus mencerminkan profesionalitasnya sebagai suatu organisasi yang benar-benar independen.
Sehingganya sangat naïf jika ada yang mengharamkan KNPI mengoreksi pemerintah dengan apologi bahwa tidak ada dalam sejarah KNPI berseberangan pendapat dengan pemerintah, seolah menjastifikasi bahwa KNPI bersifat dependen kepada pemerintah sehingga tidak ada ruang untuk tidak bersepakat dengan berbagai macam kebijakan pemerintah sekalipun itu timpang. Paradigma pemuda khususnya yang menjadi ketua atau pengurus KNPI dengan menyeragamkan antara KNPI era orde baru dengan KNPI era orde reformasi patut dipertanyakan landasan berpikirnya, baik dari segi referensi historis pemuda/KNPI maupun dari segi referensi konstitusi KNPI. Termasuk jika, paradigma kolot seperti itu menjadi bagian dari corak berfikir ketua dan sebagian pengurus DPD KNPI Kabupaten Banggai Kepulauan. Kesesatan berfikir ketua dan sebagian pengurus DPD KNPI Banggai Kepulauan dalam memaknai sifat dan peran KNPI dapat dilihat secara nyata pada kiprahnya selama beberapa bulan belakangan ini.
            Sejumlah kebijakan organisasi yang inkonstitusional dapat kita jadikan sebagai indicator variablenya. Mulai dari pelaksanaan rapat-rapat pleno KNPI yang jauh dari quorum karena sengaja tidak menghadirkan para unsure pimpinan DPD KNPI Banggai Kepulauan, serta pembentukan Pengurus Kecamatan (PK) yang tidak procedural karena tanpa melalui proses Musyawarah Kecamatan (Muscam) melainkan para camat se Kabupaten Banggai Kepulauan yang di mandatir untuk melakukan rekruitmen Pengurus Kecamatan dimasing – masing kecamatan sesuai dengan wilayah kerja masing-camat yang bersangkutan. Padahal jelas bahwa amanat konstitusi KNPI pada Anggaran Dasar pasal 21 ayat (2) point C menyebutkan bahwa Muscam memiliki wewenang untuk memilih dan menetapkan pengurus kecamatan, dan Pasal 30 ayat (1) bahwa Pengurus Kecamatan dipilih oleh Musyawarah Kecamatan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun.
            Kesan bahwa pembentukan PK yang dilegitimasikan kepada masing-masing camat sarat dengan unsur politis atau dengan kata lain bahwa pembentukan PK ini sengaja dipolitisasi bukan hanya sekedar sebagai realisasi dari amanat Musyawarah Daerah Kabupaten (MUSDAKAB) III KNPI Banggai Kepulauan tetapi lebih dari itu sebagai ajang rekruitmen tim sukses untuk pemenangan incumbent pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Banggai Kepulauan yakni Irianto Malingong dan Ehud Salamat (IRES).  Sebab bagimana mungkin seorang Bupati hanya dengan label ketua dewan pembina KNPI turut menandatangani surat DPD KNPI Bangkep yang ditujukan kepada para camat se Kabupaten Banggai Kepulauan perihal perintah pembentukan PK. Sementara dalam konstruksi struktur organisasi KNPI, posisi dewan pembina yang meliputi unsur Muspida bersifat  informal struktural, sehingga tidak memiliki legitimasi konstitusi untuk dilibatkan dalam pengambilan kebijakan organisasi, berbeda halnya dengan Dewan Pengurus dan Majelis Pemuda Indonesia (MPI) yang bersifat formal struktural. Ini tentunya sangat lucu, sebagai organisasi independen KNPI Banggai Kepulauan seolah seperti layaknya organisasi birokrasi semacam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dalam pelaksanaan kebijkannya menggunakan garis komando birokrasi.
            Yang luar biasa lagi, penyebutan struktur pengurus ditingkat kecamatanpun berubah nama dengan menggunakan termilogi DPC (Dewan Pimpinan Cabang) KNPI, bukan Pengurus Kecamatan (PK) sebagimana disebutkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KNPI, kemudian adalagi ditingkat desa yang disebut PAC (Pengurus Anak Cabang) hal ini seperti diberitakan dalam media massa yang menyebutkan bahwa Ketua KNPI Bangkep melantik 19 DPC KNPI Kecamatan. Penggunaan terminologi ini mengigatkan saya pada struktur partai politik kita yang akrab menggunakan  penyebutan itu untuk pengurus ditingkat Kabupaten dan Kecamatan. Mungkin penyebutan ini bagian dari isyarat bahwa memang KNPI Bankep adalah organisasi politik, sama seperti PDIP dan PAN yang siap untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan periode 2011-2016.  sehingga pelantikan 19 PAC KNPI Bangkep merupakan salah satu strategi konsolidasi untuk memenangkan kandidit yang diusung DPD Partai KNPI kabupaten Banggai Kepulauan. Konsolidasi ke kecamatan-kecamatan dengan menggunakan atribut KNPI, mobil berlogo KNPI dengan gambar pasangan calon Bupati dan wakil bupati Bangkep merupakan salah satu  instrumen untuk mensosialisasikan bahwa DPD Partai KNPI Bangkep mendukung kandidat tersebut.
            Inilah gambaran KNPI Bangkep yang kehilangan independensi, karena bukan hanya sekedar dibarter dengan alokasi APBD 2011 senilai Rp.250 juta, tetapi juga dibarter untuk menaikan rating dimata penguasa guna mengenjot karier. Independensi KNPI pun tersandera oleh kepentingan pribadi dan kelompok tertentu dengan dalih membesarkan KNPI untuk kepentingan pemuda. kalau toh sahwat kita besar untuk ikut memainkan peran pada rana politik praktis menjelang PEMILUKADA dengan orientasi tertentu untuk mencapai ambisi pribadi maupun kelompok, maka seharusnya KNPI secara kelembagaan jangan digunakan sebagai wadah untuk menggalang dukungan yang kemudian diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon karena itu merupakan infraksi konstitusi KNPI. Kalaupun KNPI ikut mengambil peran pada momentum politik seperti PEMILUKADA, maka yang paling tepat dilakukan oleh KNPI adalah bagaimana memberikan edukasi politik kepada masyarakat dengan cara turut serta mensosialisasikan penyelenggaraan PEMILUKADA dengan format yang lebih cerdas seperti acara seminar, debat kandidat dan lain sebagainya, sehingga masyarakat bisa menentukan pilihannya sesuai hati nurani masing-masing.
Profesionalisme pengurus dalam memposisikan diri sesuai dengan kapasitas mereka secara personal maupun inpersonal adalah sikap yang proporsional. Entah itu dalam kapasitas sebagai pimpinan / pengurus KNPI (ketua pemuda), sebagai pejabat daerah (bawahan) atau dalam kapasitas sebagai pribadi yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pihak penguasa tentunya merupakan salah satu aitem agar independensi organisasi tidak tericiderai. Karena sebagai lembaga berhimpunnya OKP, KNPI merupakan wadah yang mengedepankan intelektualitas.
Tetapi sepertinya susah untuk mengubah kondisi ini, peran yang tengah dilakoni KNPI Banggai kepulauan telah menjadi ciri dari karakter berfikir mereka yang Orde Baru-isme (ORBAISME). Apalagi ditambah dengan managemen pemerintahan Banggai kepulauan yang dikelola dengan mengadopsi konsep Orbaisme. Sehingga lengkaplah sudah bahwa Bangkep adalah miniature Indonesia era Orde Baru. Bagaimana tidak, Paradigma DPD KNPI Banggai Kepulauan masih terjebak pada paradigma lama (Orde Baru) karena masih beranggapan bahwa KNPI sebagai lembaga kepanjangan tangan pemerintah. Aktivitas organisasi selalu mengandalkan pada anggaran pemerintah APBD. Padahal dalam AD/ART KNPI tidak tercantum bahwa sumber anggaran utama KNPI adalah dari APBD, melainkan dari iuran anggota dewan pengurus yang ditetapkan oleh masing-masing tingkatan dewan pengurus, Sumbangan anggota, bantuan pihak lain yang tidak mengikat, dan usaha-usaha lain yang sah, dengan melalui badan-badan khusus yang dibentuk untuk mengacu pasal 32 anggaran dasar ini, sesuai dengan pasal 33 Anggaran Dasar KNPI. Kalaupun APBD masuk dalam kategori bantuan pihak lain yang tidak mengikat, berati tidak ada sebuah keharusan bagi KNPI untuk melakukan segala macam cara untuk kepentingan pemerintah / penguasa, hanya karena telah mendapatkan alokasi APBD senilai Rp.250 juta.
Tetapi kadang karena kekakuan berpikir kita dalam memaknai hal-hal yang sesungguhnya praktis seperti itu, membuat ketergantungan eksistensi sebuah ogranisasi seperti KNPI mutlak berada dalam uluran tangan pemerintah. Akibatnya independensi KNPI menjadi lentur yang menyebabkan KNPI sulit bersikap kritis terhadap pemerintah.  Padahal KNPI kekinian (orde reformasi) bukanlah KNPI dulu (orde baru) KNPI sebagai institusi bagian dari pemerintah yang harus mendapat fasilitas berupa anggaran, sarana, atau lainnya. Tetapi KNPI adalah lembaga independen yang menyuarakan kebebasan berekspresi kaum muda di ruang publik. Kebebasan berpendapat dan bersikap dilakukan untuk mengontrol kebijakan pemerintah, menjaga harmonisasi kehidupan sosial, serta mewujudkan keadilan sosial. Dan Pengurus KNPI bukan calon elit penguasa. Sebagai wadah bersama KNPI bukan tangga kekuasaan. Tetapi KNPI adalah aggregator sekaligus artikulator kepentingan masyarakat/pemuda. Aktivis pemuda yang menjadi pengurus KNPI adalah aktivis pro demokrasi yang memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan kepentingan untuk menjadi penguasa yang dilakukan tetapi memperjuangkan amanat penderitaan rakyat yang diutamakan. Dengan perubahan kondisi sosial politik saat ini maka untuk menjadi penguasa baik di legislatif maupun eksekutif para pemuda harus lewat jalur partai politik. KNPI dijadikan sebagai laboratorium kader untuk mengasah kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak para pemuda Indonesia.***  NB: Catatan ini sebelumnya pernah dipublikasikan pada media massa local (Luwuk Post) edisi 25 - 29 Januari 2011. 
Sumber:  http://fathanisme.blogspot.co.id (Diakses pada tanggal 21 Januari 2016-Jakarta)

Friday, 15 January 2016

Pemuda Papua di Tengah Era Persaingan Globalisasi

  Oleh: Maiton Gurik 
 (Pengurus  KNPI Provinsi Papua) 

PAPUA –  Pemuda, banyak sekali definisi tentang pemuda. Mulai dari pemuda adalah ujung tombak bangsa, pemuda adalah semangat berkarya dan pemuda adalah generasi penerus yang akan membawa revolusi di Papua. Itu semua adalah beberapa definisi yang telah saya lihat di berbagai media berita tulisan, dan lain-lainnya. Mungkin itu juga adalah sebagai perwakilan dari harapan bangsa. Dari hal-hal yang saya lihat itu dapat saya tarik sebuah pengertian, pemuda adalah sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dan sifat lainnya yang disadari dan dilakakukan dengan semangat muda untuk mengarahkan bangsa ke arah yang lebih baik dan cemerlang. Betapapentingnya peran pemuda dalam suatu bangsa. Sebab itulah, pemuda pada dasarnya harus ada dan mutlak adanya. Sebab pemuda sebenarnya merupakan sosok yang paling memiliki power untuk mengarungi sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara ke depan. Pemuda dapat dikatakan sebagai generasi pelanjut dan pelurus. Kaum muda merupakan sosok yang penting dalam setiap perubahan karena kaum muda bergerak atas nilai-nilai idealisme dan moralitas dalam melihat persoalan yang ada, demi tercapainya kesejahteraan bangsa dan negara. Di belahan bumi manapun termasuk Papua, pemuda memiliki peranan yang sangat penting. Pemuda akan menjadi tulang punggung bangsa dimasa yang akan datang, pemuda akan menjadi harapan bangsa dalam membangun dan menjaga identitas bangsa dimata semua negara dan dunia.

Bicara tentang pemuda di Papua menurut saya sudah bukan lagi pemuda yang menunjukan karakter dari Daerah kita tercinta ini yaitu Papua karena pemuda Papua sekarang ini merupakan pemuda yang kurang tangguh dalam menghadapi terjangan arus globalisasi yang masuk. Tidak seperti zaman dahulu pemuda yang tangguh dan ulet. Pada masa sekarang ini, Pemuda kebanyakan hanya merusak moral mereka, banyak hal yang menyebabkan mereka seperti itu. Zaman era global salah satu pemicunya, dimana budaya barat dengan bebasnya masuk ke Papua yang akhirnya berdampak negatif terhadap peran pemuda Papua dalam menjaga identitas bangsa semakin pudar. Nilai barat yang tidak sesuai dengan budaya timur diadopsi secara mentah-mentah oleh para pemuda Papua, seperti  bertindak anarkis, memakai ganja, seks bebas, tawuran, miras yang membuat moral pemuda Papua hancur. Sehingga kondisi pemuda sekarang tidak lagi menjunjung tinggi karakteristik pemuda. Karakteristik Pemuda yang kami maksud disini adalah budaya dan moralitas. Salah satu pemicu hal-hal negatif terjadi pada pemuda yaitu kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, gampang terpancing oleh hal-hal di sekitar. Beberapa kalangan menganggap pemuda saat ini bermental pragmatis. Adapula yang menyebut makin terkikisnya spirit nasionalisme, anak muda cenderung cuek, apatis dan senang mencari jalan pintas (instant). Mereka saat ini dianggap lemah, kurang gigih dan kehilangan identitas diri. Apabila kita kembali melihat perjuangan Bangsa Indonesia atau yang dikenal sebagai masa kejayaan nusantara, justru yang membawa nusantara berjaya kala itu adalah sosok pemimpin dari seorang pemuda yang mempunyai kemauan keras untuk memajukan nusantara. Hingga akhirnya bisa membawa nusantara berada dalam puncak kejayaan. Pertanyaannya siapakah yang berpotensi lebih untuk, mewujudkan kembali hal-hal tersebut?

Tentunya bukan golongan anak-anak, karena mereka adalah tunas yang masih mencontoh, juga bukan golongan orang dewasa, tidak hanya karena tenaga mereka yang sudah berkurang, melainkan golongan inilah yang diharapkan untuk men-support baik moril maupun materil, agar kerja-kerja kebaikan ini dapat berjalan dengan baik. Tepat sekali kalau kita tasbihkan bahwa golongan pemudalah yang berpotensi lebih untuk mewujudkan Negara yang terurus. saya teringat akan kata –kata presiden pertama Republik Indonesia ini, Ir Soekarno yakni “ beri saya seorang pemuda, maka saya akan mengubah dunia”. Perkataan beliau memang sangat benar, golongan pemudalah yang paling bergelora semangatnya, merekalah yang paling keras ikhtiarnya, merekalah yang paling cerdas pemikirannya, dan paling kuat tenaganya. Merekalah yang akan dicontoh oleh adik-adik kita, merekalah yang yang harus di support oleh golongan dewasa, merekalah pribadi, sosok, seseorang, makhluk tuhan, manusia yang tidak hanya bisa kita bayangkan, tetapi juga wujudkan. Mari kita ciptakan golongan pemuda yang ikhlas di negeri ini, tidak hanya sebatas menciptakan tapi kita harus melestarikannya. Papua dengan jumlah SDM pemuda yang melimpah seharusnya dapat menjadi Papua yang bangkit dari segala bentuk keterpurukan, hal ini akan terwujud bila terdapat banyak golongan pemuda yang ikhlas . jadi, hidup golongan pemuda yang ikhlas. Dan juga kita sebagai pemuda Papua harus bersikap kritis terhadap arus perkembangan globalisasi yang begitu derasnya mengalir masuk ke negeri kita tercinta ini yaitu Papua agar menjadi pemuda Papua yang kritis, cerdas, dan kreatif. Adapun harapan saya di masa mendatang akan terbentuk semua jiwa pemuda seperti hal-hal di bawah ini agar permasalah negri ini dapat kita atasi bersama. Perkembangan negri ke depan banyak ditentukan oleh peranan pemuda sebagai generasi penerus dan pewaris.

Kita memerlukan generasi yang handal, dengan beberapa sikap diantaranya daya kreatif dan innovatif, dipadukan dengan kerja sama berdisiplin, kritis dan dinamis, memiliki vitalitas tinggi, tidak mudah terbawa arus, sanggup menghadapi realita baru di era kesejagatan. memahami nilainilai budaya luhur, siap bersaing dalam knowledge based society, punya jati diri yang jelas, hakekatnya adalah generasi yang menjaga destiny, individu yang berakhlak berpegang pada nilai-nilai mulia, yang patuh dan taat beragama akan berkembang secara pasti menjadi agen perubahan, memahami dan mengamalkan nilainilai ajaran agama sebagai kekuatan spritual, yang memberikan motivasi emansipatoris dalam mewujudkan sebuah kemajuan fisikmaterial, tanpa harus mengorbankan nilainilai kemanusiaan. Pemuda harus sadar bahwa masa depan neg’ri dan kepemimpinan negri berada di tangannya.

Untuk itu marilah pemuda Papua, pemuda harapan bangsa, latihlah terus jiwa kepemimpinan dalam diri kita. Latihlah jiwa pemimpin yang dekat dengan rakyat, karena untuk apa menjadi pemimpin apabila hanya duduk di atas singgasana tanpa memperdulikan nasib rakyat. Suatu perubahan seringkali tidak perlu menunggu orang banyak. Dia akan bergulir dengan sendirinya bersama para pemuda yang teguh dengan komitmennya untuk perubahan. Kita sebagai pemuda harapan bangsa, pemuda yang dirindukan raktat papua marilah terus melakukan optimalisasi diri. Tidak perlu memulai dari hal-hal yang besar, tapi mulailah dari hal-hal yang kecil. Mulailah dari diri kita sendiri, kemudian ajaklah lingkungan sekitar kita. Teruskan sejarah perjuangan bangsa Papua karena kita, pemuda Papua, merupakan ahli waris cita-cita bangsa yang sah dan sekaligus sebagai generasi penerus Perjuangan.

Peran kita saat ini adalah menjadi bagian dari masyarakat aktif mendorong kemajuan bangsa dengan melakukan berbagai kegiatan yang konstruktif, baik melalui organisasi kepemudaan maupun profesi yang digeluti. Peran masa depan dilakukan dengan membekali diri dan mengisi kompetensi. Sehingga ketika nanti mencapai tahap dewasa, pemuda dapat meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini dengan baik dan bertanggung jawab. Hidup…!! Pemuda Papua.

Sumber : 
Tulisan saya ini pernah muat di suara baptis Papua online: http://suarabaptispapua.org/