Thursday, 5 May 2016

Mencegah Politisi Busuk-Mencegah Pembusukan Politik


      Oleh :Maiton Gurik, S.I.Kom
     (Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta)

Gerakan melawan politisi busuk telah dilansir. Langkah awalnya adalah sosialisai tujuan dari jaringan ini. Jaringan ini terbentuk untuk menjegal masuknya dan masuknya kembali para politisi yang dinilai busuk ke lembaga perwakilan rakyat dan lembaga perwakilan daerah, melalui lembaga pemilu nanti. Masyarakat hendak diingatkan dan diberanikan untuk mencari informasi tentang para caleg itu, dan secara berdaulat mengunakan hak untuk memilih calon yang dapat bertanggunjawabkan.  Pemilu bagaimanapun, tetap merupakan satu instrumen yang sah dalam rangka sebuah demokrasi, dan masyarakat perlu mengunakan momentum ini dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab.
Kesadaran dan tanggungjawab  dimaksud akan terbentuk, apabila masyarakat membuka mata dan menilai secara kritis apa yang terjadi sekarang sebagai hasil dari Pemilu kali lalu. Pengelaman selama lima tahun terkhir perlu menjadi pelajaran  bagi masyarakat. Pemilu adalah peluang yang dimiliki rakyat untuk melakukan evaluasi atas sikapnya sendiri dalam pemilu kali lalu. Salah satu hasil dari evaluai itu dapat berupa kesadaran untuk membuat seleksi yang semakin ketat atas tawaran para calon yang diajukan partai-partai peserta pemilu. Rakyatlah yang memilih, dan rakyat perlu memilih secara sadar dan bertanggung jawab.  Sangat diharapkan agar rakyat yang bertanggung jawab itu tidak memilih politisi busuk.
Langkah para politisi busuk ke lembaga perwakilan rakyat mesti dijegal, sebab jika tidak, akan terjadi pembusukan politik. Kehadiran para politisi busuk akan membusukan politik. Pembusukan politik itulah yang dikhawatirkan, sebab dia berakibat fatal terhadap tekad dan kemauan para warga untuk hidup dalam satu tatanan politis. Tindakan yang sama dilakukan oleh seorang politisi, mengingat tanggung jawab publik yang diembannya. Bagaimana rupa sebuah politik yang busuk?

Politik Bersifat Terbuka

Politik adalah persoalan publik, adalah soal mengatur kebijakan publik demi kesejahtraan umum. Karena menyangkut masalah umum, maka politik menuntut keterbukaan. Apabila kita berbicara tentang politik, kita tidak berbicara tentang masalah pribadi seseorang, tetatpi kita berbicara tentang persoalan bersama. Politik dipersoalkan, ditentukan dan dipertanggungjawabkan di medan publik. Dari pengertian seperti, politik yang busuk adalah politik yang tertutup. Sejatinya politik bertentangan dengan ketertutupan. Sesuatu yang tertutup, yang berada didalam ruangan yang pengap, biasanya akan menjadi busuk. Maksdunya, politik akan menjadi busuk apa bila dia tidak lagi dipahami dan dijalankan sebagai persoalan umum, tetatpi sebagai masalah pribadi para penguasa, yang dirundingkan diruang  tertutup diantara orang-orang yang menutup dirinya dari berbagai keluhan dan kritikan orang lain. Politik akan menjadi busuk apabila dia beralih menjadi urusan persekongkolan para pengambil keputusan, tanpa melibatkan rakyat yang berkepentingan langsung dalam keputusan itu.
Politik yang busuk adalah politik yang berpusat pada satu sentrum, yang mengunakan segala macam hanya demi kepentingan sentrim tersebut. Aparat yang seharusnya melayani masyarakat, dikondisikan untuk memusatkan perhatiannya hanya pada kepentingan penguasa. Upaya ini dilakukan secara ideologis,  seperti selama masa orde baru, atau dengan mengunakan uang dan penyalahgunaan kekuasaan seperti banyak dijumpai sekarang. Aparat dibeli atau diancam, sehingga mereka terpaksa menunjukan loyalitasnya. Karena kepatuhan terhadap penguasa tidak didasarkan pada keyakinan yang mendalam, maka sebenarnya usaha seperti adalah sebuah pembusukan dirinya dan secara perlahan merongrong kewibawaannya sendiri. Kondisi seperti ini cepat atau lambat, akan membusukan seluruh tatatnan sosial.
Selain itu, politik yang tertutup sering hanya menginginkan satu versi penafsiran atas permasalahan. Kebebasan berpendapat dan mengeluarkan pendapat adalah musuh yang sangat ditakuti dalam suasana politik ini. Ada usaha serius untuk menguasasi arus informasi dan mendikte pandangan masyarakat. Monopoli aset informasi adalah hal yang wajar didalam sebuah suanan politik yang tertutup.

Karena itu, orang mulai mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti berbagai opini yang tidak dilansir diberbagai media masa. Atau kalau ada diskusi yang diselenggarakan demi penyadaran warga masyarakat, itu dihentikan secara paksa, dengan alasan yang mengada-ada seperti demi keamanan. Politik yang dibangun dengan cara-cara represif ini akan menjadi busuk dan akan segera tercium kebusukannya.

Pembusukan Melalui Nasionalisme Sempit

Politik yang busuk adalah politik yang tertutup ketertutupan merupakan sebab dari kebusukan. Tetapi ketertutupan dapat pula merupakan langkah yang diambil apabila telah ada kebusukan. Karena ada kebusukan, orang berusaha dengan segala cara untuk menutup-nutupinya. Salah satu langkah untuk menutupi kebusukan itu adalah dengan berbagai cara melingkari wilayah politik tertentu dari lirikan dan keprihatinan orang-orang lain. Strategi ini bisa disebut sebagai  regionalisasi permasalahan, dan kecenderungan ini dikenal sebagai provinsialisme. Para penguasa mengembuskan ide dan mencoba menanamkan satu nasionalisme atau rasa kedaerahan yang sempit dan keliru didalam para warganya.
Maksudnya, supaya para warga menolak segala macam bentuk kepedulian dari luar daerah atau negara yang dinilai sebagai intervensi. Secara tiba-tiba  orang mengembuskan isu tentang orang-orang dari luar daerah. Para penguasa hendak menutup wilayahnya dan mengurung para warganya dalam sebuah isolasi, dengan meniupkan angin kebencian terhadap orang luar daerah dan menamakan satu perasaan anti orang asing, yang sebenarnya asing bagi masyarakat itu sendiri: xenophobie. Kita sudah mengenal terlalu baik dan masih mengingat terlampau segar strategi serupa yang dijalankan oleh rezim orde baru. Pelanggaran HAM dikunci dari masalah dalam negeri.
Namun, supaya seperti diatas ternyata gagal mengahdapi satu gelombang solidaritas internasional yang sekian besar berkenaan dengan permasalahan HAM. Semangat mebela rasa sebagai satu keluarga umat manusia berhasil membodolkan ideologi-ideologi semu yang dibangun. Ketika benteng itu jatuh, menjadi nyata untuk semua orang pembusukan yang telah berjalan sekian lama. Ternyata, isu penolakan campur tangan orang dari luar negeri hanya mau menutupi berbagai kasus pelanggaran HAM didalam negeri.
Apabila strategi seperti ini sudah mampan berhadapan dengan dunia internasional, akan lebih rapu lagi segala usaha pengisolasian seperti itu didalam satu wilayah hukum berbentuk negara. Kalau batasan negara saja sudah tidak bertahan lagi membendung keterlibatan warga negara lain dalam persoalan pelanggaran HAM, maka batasan wilayah provinsi atau kabupaten pasti lebih sulit dipakai sebagai tamen untuk menyengal kepedulian mereka yang mempunyai komitmen terhadap masalah keadilan dan perdamaian. Isolasi seperti ini hanya akan menambah kecurigaan, hanya memang ada kebusukan.
Pembusukan didalam ketertutupan ini akan dipercepat oleh keyakinan dan kebijasaan sejumlah orang atu lembaga, yang menginginkan supaya segala macam kritik diberikan secara pribadi kepada para penguasa. Masyarakat dan lembaga-lembaga penting seperti agama, dapat mempunyai andil dalam pembusukan politik, apabila mereka menghendaki atas kritik terhadap penguasa, apabila itu ada, dibisikan secara halus ke telingga sang penguasa. Dengan berbagai alasan, mereka menghimbau agar orang tidak mengunakan media massa sebagai wadah penyampaian kritik. Mereka berpendapat, bahwa kritik hendaknya disampaikan dalam sebuah dialog hati. Keinginan seperti ini ada benarnya, namum pandangan ini mengabaikan konsep dasar politik sebagai permasalahan politik. Politik bukan masalah sempit antara satu lembaga tertentu dengan penguasa. Politik adalah persoalan seluruh rakyat. Kita tidak dapat dijadikan politik sebagai sebuag wacana tertutup, menutup politik dari partisipasi masyarakat. Jika tidak politik akan segera menjadi busuk.

Seleksi Mencegah Kebusukan

Berbagai hal ini telah kita alami selama Orde Baru, dan tampaknya menguak kembali dalam orde reformasi ini. Apabila kita mau melawan gejala-gejala ini dan membantu menciptakan sebuah kondisi politik yang membebaskan, kita pasti mencegah para politisi busuk dan dengan demikian mencegah pembusukan politik. Para politisi mempunyai peranan yang sangat menentukan, entahkah dunia politik kita akan segera membusuk atau tidak. Yang dimaksdukan disini adalah peran para anggota dewan  rakyat dan dewan perwakilan daerah.

 Kewenangan yang diberikan sistem perudangan kepada mereka sekaligus menyadarkan kita, bahwa ketidakbecusan mereka dapat berakibat fatal bagi seluruh tantanan politis. Mereka bisa turut menciptakan suasana ketertutupan dalam politik melalui berbagai pernyataan dan sikap politisnya. Sebab itu pencegahan harus dilakukan, sebag pembusukan dapat dimulai hanya dengan seorang politisi busuk.
Untuk dapat membut seleksi yang baik, para warga perlu mengamati sikap dan tingkat seseorang politisi secara keseluruhan. Bagaimana mereka mengalami sesorang dalam kurung waktu yang lama, itulah yang perlu menjadi kriteria. Hal ini perlu diperhatikan, sebab bukan mustahil ada politisi yang dalam waktu yang sangat singkat, secara khusus menjelang pemilu, tiba-tiba menjadi sangat lain. Sikap dan pernyataan politisnya bisa menjadi sangat kerakyatan, walaupun selama ini mereka terkesan terlampau mengeksklusifkan politik seoalah itu urusan yang tidak perlu di pertanggungjawabkan kepada rakyat. Rakyat sebagai yang berdaulat perlu mewaspadai semuanya ini.
Betapun pentingnya tindakan pencegahan melalui perhatian masyarakat dalam pemilu, yang juga sangat penting adalah pengawalan yang tetap dari para warga, supaya proses pembusukan tidak terlampau mudah setelah pemilu. Pengelaman menunjukan bahwa politisi yang menyebarkan keharuman, pada masa sebelum pemilu, ternayat muda dirusakan. Orang yang vokal bisa menjadi pendiam.
Memang perangkat perundangan tidak memungkinkan kontrol yang efektif dari rakyat terhadap ulah para wakilnya yang telah terpilih. Maka langkah yang mungkin adalah penyiapan kader politik yang bertanggungjawab dalam jangka waktu yang lama, sehingga tatanam didalam diri para politisi itu kesadaran yang mendalam akan tanggungjawab publiknya. Langkah lain yang mungkin adalah kesadaran dan tekad partai-partai politik untuk menciptakan mekanisme pertanggungjawaban para anggota dewan perwakilan rakyat dari partainya secara berkala. Perlu dipikirkan pertemuan tahunan yang menghadirkan para anggota dewan dari partai didepan para warga partai sebagai sebuah wahana pertanggungjawaban, sebab sebagaimanapun partai mempunyai peran dan tanggungjawab terhadap anggota dewan perwakilan rakyat dari partainya. Dengan langkah seperti ini proses pembusukan politisi dapat diatasi lebih dini, dan dengan itu, proses pembusukan politik pun dapat dihentikan.
Sumber: 
Tulisan saya ini pernah muat di media online: http://suarapapua.com/2016/05/05/mencegah-politisi-busuk-mencegah-pembusukan-politik/