Oleh: R.Graal Taliawo, S.Sos.,M.Si
(Warga Loloda, Halmahera Barat)
Sumber:
http://portal.malutpost.co.id/en/opini/item/7479-politisasi-sara-birokrasi-dan-uang
(Warga Loloda, Halmahera Barat)
PRAKTIK politik kekinian masih diwarnai oleh tiga
masalah pelik, yakni politisasi SARA, politisasi birokrasi, dan “politik
uang”. Ketiganya merugikan semua pihak, utamanya masyarakat. Demi
terwujudnya ipolitik waras, birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi,
dan nepotisme, ketiga tindakan buruk itu harus dihindari.
Beban
penyelesaian menghadapi masalah di atas juga ada dalam masyarakat.
Konsekuensi liberalisasi politik, di mana individu secara otonom
diberikan keleluasaan dalam menentukan pilihan politik, memaksa dan
menempatkan masyarakat sebagai “konsumen” atas “jualan” politik yang
ditawarkan elit. Sebagai konsumen, masyarakt pembeli diharuskan memiliki
kapasitas mumpuni dalam menakar serta memilih dalam membeli “produk”
yang ditawarkan elit politik. Masyarakat harus mampu melihat dan memilih
calon kepala daerah potensial, mana yang layak dipilih. Pertimbangan
atas visi, misi, serta program, kapasitas calon, dan latar belakang,
harus menjadi rujukan utama masyarakat dalam menentukan pilihan.
Seperti
ketika hendak membeli barang di pasar, pembeli (masyarakat) harus
memilah-milah serta mencermati produk secara serius, sehingga ketika
memutuskan memilih, tidak melahirkan penyesalan di kemudian hari.
Masyarakat seharusnya memetik pelajaran terhadap proses politik yang
selama ini terjadi. Memilih kandidat berbasis suku, agama, serta atas
dasar pertimbangan irasionallainnya, telah membuktikan tidak memberi
faedah apa-apa bagi pembangunan daerah. Pengalaman dalam pemilihan
kepala daerah di beberapa kabupaten di Maluku Utara, pada
periode-periode sebelumnya telah mengajarkan bahwa kandidat yang dipilih
atas dasar politik uang, politisasi SARA (suku, agama, dan ras), serta
politisasi birokrasi, telah melahirkan banyak “kerusakan” dalam
kehidupan sosial masyarakat. Dan bukanberdampak pada kemajuan, malahan
cenderung menuju kemunduran.
Pilihan menghindari politisasi SARA
adalah penting, mengingat tidak ada relevansinya seorang beragama X
atau berasal dari suku Y atas lahirnya kesejahteraan
bersama.Kesejahteraan publik ditentukan jauh dari hal-hal remeh semacam
itu. Pengalaman di banyak tempat telah mengajarkan bahwa pemimpin yang
memiliki kapasitas dalam urusan-urusan publik (modal simbolik),
mempunyai jaringan sosial yang luas (modal sosial), memiliki kemampuan
dalam bidang ekonomi (modal ekonomi), serta modal kultural (merakyatlah)
yang bisa diandalkan. Selain itu, mengikuti politisasi suku dan agama
yang dimainkan elit juga merugikan bagi masyarakat, namun menguntungkan
elit. Ketegangan dalam masyarakat atas dasar SARA terus dipelihara,
namun di sisi lain, kondisi itu lantas memberikan peluang bagi elit
untuk menjadikannya komuditas; dipakai sebagai alat mobilisasi kekuatan
politik. Masyarakat hidup dalam ketegangan, sedangkan elit malah
mendapatkan untung.
Begitu juga terhadap politisasi birokrasi,
publik juga harus menolak pola semacam ini. Secara normatif, Aparatus
Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam politik praktis. Namun,
kondisi di Maluku Utara, mobilisasi ASN oleh elit telah menjadi rahasia
umum. Bahkan, meski melanggar aturan, ada beberapa bupati yang pada
waktu ini telah melakukan perombakan dan pemutasian pejabat karena tidak
sejalan dengan agenda politiknya pada pilkada yang sedang berlangsung.
Selain
itu, akibat kebiasaan dilibatkan dalam politik praktis, ada ASN secara
aktif menjadi “tim pemenangan bayangan” kandidat tertentu. Konsekuensi
dari keterlibatan itu adalah kompensasi jabatan jika kandidatnya
terpilih. Birokrasi kemudian akan dikelolah secara nepotisme. Jabatan
dibagi-bagi dengan bersembunyi di balik klaim tipu-tipu “meritokrasi”.
Birokrasi yang dibangun dengan kultur semacam ini sudah pasti potensi
korupsinya besar. Mereka bisa menjadi “konco” pemimpin daerah dalam
merampok uang rakyat. Masyarakat kembali dirugikan karena jabatan di
tingkat SKPD akan diisi oleh budak penguasa yang bisa diseret
kesana-kemari. Publik Maluku Utara harus mengatakan tidak kepada
kandidat kepala daerah yang senggaja melibatkan ASN dalam pilkada.
Di
bagian akhir, laku politik uang juga harus ditolak publik. Kebiasaan
elit daerah yang “membeli suara” masyarakat dan menyogok pemilih agar
mendukungnya adalah salah satu lingkaran setan praktik politik korup di
negeri ini yang harus diminimalisir. Momen untuk melibas kebiasaan buruk
itu ada pada saat pilkada semacam ini. Politik uang, dimana suara
politik masyarakat direndahkan dengan sejumlah uang, adalah kebiasaan
buruk yang menghambat tumbuhnya proses demokrasi serta membelenggu
kesejahteraan publik. Masyarakat sebagai subyek yang disyaratkan pada
demokrasitisasi hari ini, wajib bersikap tegas terhadap sikap
merendahkan martabat politik tersebut. Tanpa sikap tegas untuk
mengatakan tidak pada politik uang, masyarakat telah ikut terlibat dalam
meneruskan kebiasaan elit dalam merampok uang rakyat.
Elit yang
telah “membeli hak konstitusional” masyarakat lantas merasa berhak untuk
mengamputasi hak-hak masyarakat atas kesejahteraan dalam anggaran
daerah. Seperti ketika telah membeli pelacur, maka tubuh pelacur adalah
hak pembeli selama waktu yang disepakti. Begitu juga elit yang telah
membeli hak masyarakat ketika proses pilkada, beranggapan bahwa
masyarakat tidak berhak atas haknya yang ada dalam anggaran selama
periode kepemimpinannya. Kebiasaan buruk semacam ini bisa diputus
melalui perubahan paradigma politik masyarakat dengan memaksa elit untuk
“menjual” program unggulannya sebagai komuditas dalam pasar politik
pilkada. Situasi ini akan mendorong berkembangnya proses politik
rasional dan wajar. Dibarengi dengan partisipasi politik sesudah
pilkada, masyarakat yang tidak menjual suaranya, memiliki hak dan
kewajiban untuk mengawasi serta menuntut elit terpilih merealisasikan
agenda politik yang dikampanyekannya. Masyarakat lantas terlibat dalam
politik sebagai keseharian dan bukan sekadar ketika momen pilkada tiba. (*)
Sumber:
http://portal.malutpost.co.id/en/opini/item/7479-politisasi-sara-birokrasi-dan-uang