Oleh: Maiton Gurik
(Mahasiswa Asal Kab. Lanny Jaya, Sedang Menempuh Studi S2 Ilmu Politik di UNAS Jakarta
Menjelang
pilkada serentak, banyak kandidat berikrar untuk berkompetensi secara adil.
Mereka siap menang dan siap kalah. Ini bukti bahwa demokrasi sudah dipahami dan
meresep ke dalam denyut jantung dinamika politik masyarakat kita. Semangat
semacam ini harus dicontoh dan diprakktikan oleh siapa saja. Bukan hanya
kandidat atau elit politik yang akan bertarung dalam pilkada melainkan juga
pendukungnya.
Di
masa yang lalu, kita sering menyaksikkan kekrisuhan yang terjadi pasca-pilkada.
Hal itu terjadi lantaran para kandidat tidak memilik kesiapan ‘mental’ yang cukup untuk memasuki
pangung demokrasi dan mengikuti aturannya, termasuk menyiapkan mental siap
menang dan siap kalah, begitu juga dengan pendukungnya. Mari kita runut secara
sepintas kasus - kasus tersebut sebagai bahan pembelajaran.
Pada
tahun 2012, kasus konflik pilkada Kabupaten Tolikara membuat banyak korban jiwa
yang tak terhitung. Kabupaten Puncak Papua di tahun sama, juga terjadi konflik
pilkada dengan korban masyarakat yang tidak kalah jumlahnya.
Dan
masih banyak kasus konflik pilkada yang
saya tidak sebut satu persatu. Entalah, baik konflik fisik bahkan adminitrasi
tak ujung berakhir bahkan sampai bawah kepada MK sebagai tempat terakhir
mendamaikan konflik pilkada.
Konflik
pilkada, Papua khususnya – membuat pemisah antara satu dengan yang lain. Hidup
tadinya kolektif telah pupus. Luka konflik pun sulit untuk disembuh. Yang ada hanya
kata ‘balas dendam” (moment pilkada berikutnya). Oh, Papua rupanya belum
merdeka. Demokrasi hilang di tangan elit Papua. Kapan berakhirnya. Siapa yang
akan mengakhirinya. Saya pun tidak tau. Entalah.
Kasus
ini memberi pelajaran kepada kita semua bahwa ikrar ‘ siap menag dan siap
kalah’ itu hendaknya tidak dianggap remeh. Sebab, dampaknya sangat serius dalam
menimbulkan korban jiwa dan harta benda. Demokrasi memang ruang kebebasan.
Benar. Tapi itu saja tidak cukup. Dalam mempraktikan demokrasi harus dengan
etika politik. Yang didalamnya ada kewajiban, tanggungjawab dan sejenisnya.
Dalam
konteks ini, semangat siap menang dan siap kalah merupakan pelaksanaan dari
kebebasan positif. Artinya, pemenang lahir karena ada pihak yang mengakui kalah.
Dengan begitu roda pemerintahan terus berputar.
Kesuksesan
pilkada serentak tidak hanya tergantung pada pemerintah namun juga segenap
warga masyarakat. Ia, tentu saja pemerintah bertanggunjawab persiapan dan
pelaksanaanya. Sementara, setiap warga negara mengemban tanggungjawab moral
untuk ikut mengawal. Jalannya pilkada secara kondusif sekalian aktif dalam
pilkada ini.
Belajar
dari kekurangan dan kesalahan masa lalu, generasi ini sudah akrab dengan
berbagai artikulasi, yang mendorong mereka untuk berpolitik secara lebih cerdas
dan cermat. Mereka akan bertarung secara sportif karena ada tujuan yang lebih
besar yaitu kesejahtraan rakyat. Yang juga menjadi tanggungjawab bersama (elit
dan rakyat). Mengakui pihak lain sebagai pemenang merupakan suatu kehormatan
bagi yang bersangkutan. Sebab kekalahan bukan suatu kehinaan.
Kalah
dan menang adalah hal yang biasa dalam setiap perlombaan. Karena itu disikapi
dan diterima secara santun dan wajar. Tidak mutlak-mutlakan. Hanya saja
kemenangan dan kekalahan dalam pilkada memang peristiwa yang bersifak publik,
diketahui oleh umum, sehingga disitu ada persoalan kehormatan dan harga diri.
Maka
penting sekali disini, pendidikan sosial tentang kalah-menang ini harus
ditinjau ulang. Dalam budaya masyarakat kita modern ini, menang dan kalah itu
diletakan dalam kerangka dikotomi. Menang itu kejayaan, prestasi dan kemulihaan.
Dan sebaliknya kalah itu kebodohan, kerendahan, dan kehinaan bahkan caci-maki.
Akibatnya, elit berlomba-lomba hanya untuk menang dengan menghalalkan cara agar
tidak kalah. Bukannya kekalahan menjadi dorongan untuk bekerja lebih keras.
Kemenangan menjadi motivasi untuk berkarya lebih baik. Parah!
Tantangan
pertama bagi pemenang adalah menyikapi pihak yang kalah. Kemenangan tidak
identik dengan pesta pora, euforia dan merendahkan pihak yang kalah. Justru
melibatkan pihak yang kalah dalam kelompoknya. Sehingga, kemenangan itu menjadi
kemenangan bersama. Bahkan pihak yang kalah pun merasa dimenangkan. Ini namanya
baik hati dan tidak sombong!
Pilkada
ini ajang adu nasib dan peruntungan melainkan tempat untuk meneyaring pemimpin
yang berintegritas. Dengan begitu semua orang akan berpikir positif dan santun.
Berpartipasi secara proaktif, dan orientasi pada kualitas lebih dari sekedar
soal menang dan kalah.
Ahkirnya,
pilkada serentak ini harus benar-benar kita kawal bersama. Sehingga, proses
maupun hasilnya memiliki kualitas yang baik. Memang tidak mungkin sebuah proses
dan hasilnya memuaskan semua pihak. Entalah, tapi itu kepentingan yang lebih
besar, setiap orang dituntut memiliki kebesaran jiwa. Mari kita hindari sikap
odsolut terhadap kepentingan pribadi maupun kelompok. Pilkada ini bukan
segalanya. Pilkada hanya sebuah proses dalam kehidupan demokrasi.
Jika
elit yang tidak puas dengan hasil sekarang, maka anda boleh maju lagi dimusim
Pemilu mendatang. Pilkada ini seperti hanya dengan permainan, harus dibuat
menyenangkan – namanya juga pesta demokrasi bukan persta pora. Semoga!
Sumber:
Tulisan saya ini pernah muat di media online dan cetak: http://suarapapua.com/2017/01/06/berpolitik-harus-siap-menang-dan-siap-kalah/